Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kim Jong Un Diduga Tertidur Saat Hadir dalam Pertemuan Partai

Kompas.com - 10/07/2019, 17:01 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

PYONGYANG, KOMPAS.com - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dilaporkan tertidur ketika hadir dalam pertemuan Partai Buruh, perbuatan yang disebut bisa mendatangkan hukuman mati.

Pemimpin yang berkuasa sejak 2011 itu tengah menghadiri momen peringatan 25 tahun meninggalnya sang kakek sekaligus pendiri Korut, Kim Il Sung.

Baca juga: Kim Jong Un Hadiri 25 Tahun Peringatan Kematian Kakeknya, Kim Il Sung

Dilansir Daily Mirror Rabu (10/7/2019), Kim terlihat kesulitan untuk bangun dengan matanya mulai mengatup ketika duduk di tengah di depan para hadirin.

Dalam satu kesempatan, Kim mulai menghela napas dalam-dalam dan kepalanya tampak terkulai ke bahunya sambil berusaha mendengarkan pidato yang disampaikan.

Dia kemudian menaikkan alis dan nampaknya terbangun saat melihat hadirin. Dia mempertahankan tradisi dengan pertama bertepuk tangan dan pertama mengakhirinya.

Menurut seorang pembelot Korut, tertidur ketika hadir dalam pertemuan penting maupun tak memberikan tepuk tangan bisa berujung kepada hukuman mati.

"Jika Anda tidak bertepuk tangan, atau tiba-tiba mengangguk, Anda bakal ditandai sebagai orang yang tak mengikuti doktrin Kim," ucap pembelot itu.

Si pembelot yang identitasnya tak disebutkan itu mengatakan, karena tidak ingin mati, maka setiap warga harus meneriakkan "Panjang Umur" dan bertepuk tangan.

Mantan Menteri Pertahanan Korut Hyon Yong Chol dilaporkan dieksekusi setelah ketahuan tertidur ketika negara komunis itu menggelar parade militer.

Berdasarkan informasi intelijen Korea Selatan (Korsel), Hyon dieksekusi dengan cara ditembak menggunakan senjata anti-pesawat pada Mei 2015 silam.

Sementara mantan perdana menteri Kim Yong Jin juga dieksekusi di hadapan regu tembak karena kepergok tidur ketika dilaksanakan pidato negara.

Baca juga: Korut Mengeluh Terus Ditekan AS Meski Kim Jong Un dan Trump Bertemu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com