PYONGYANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa Australia yang sempat ditahan selama sekitar dua pekan di Korea Utara disebut lantaran melakukan aktivitas mata-mata.
Hal itu diungkapkan oleh media pemerintah Korea Utara, KCNA, pada Sabtu (6/7/2019), dua hari setelah Alek Sigley (29) dibebaskan.
"(Alek) Sigley dengan jujur mengakui bahwa dia telah memata-matai dan mengumpulkan informasi internal kami, serta membagikannya dengan pihak lain."
"Dia berulang kali meminta maaf kepada kami karena telah melanggar kedaulatan negara kami," tulis laporan KCNA, dikutip AFP.
Disampaikan media tersebut, Sigley, satu dari sedikit warga negara Barat yang tinggal di Korea Utara, telah ditahan pada 25 Juni lalu karena mempromosikan propaganda melawan negara secara online, termasuk melalui situs web NK News.
Baca juga: Sempat Hilang Kontak, Mahasiswa Australia Dibebaskan Korut
"Sigley, atas permintaan kantor berita anti-DPRK, seperti NK News, dalam banyak kesempatan, telah memberikan informasi yang dia kumpulkan selama bepergian ke setiap sudut Pyongyang dengan memanfaatkan statusnya sebagai siswa internasional, termasuk informasi berupa foto dan analisis," lanjut laporan media tersebut menggunakan nama resmi Korea Utara.
"Pemerintah DPRK telah bertindak penuh kesabaran dan kemanusiaan, dan mendeportasinya dari negara kami pada 4 Juli," lanjut media tersebut.
Alek Sigley tercatat sebagai mahasiswa Sastra Korea di Universitas Kim Il Sung, Pyongyang, Korea Utara.
Dia juga diketahui menjalankan sebuah perusahaan tur Korea Utara dan menjadi penulis tentang tempat-tempat di Pyongyang untuk NK News serta outlet lainnya.
Dia sempat menghilang selama beberapa hari sejak 25 Juni, namun kemudian dikabarkan telah dibebaskan pada Kamis (4/7/2019) lalu, setelah adanya bantuan diplomasi dari Swedia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.