Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditahan Usai Mencuri Mobil untuk Pulang

Kompas.com - 04/07/2019, 16:23 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

FLORIDA, KOMPAS.com - Seorang pria yang baru saja dibebaskan dari penjara kembali ditahan setelah tertangkap basah mencuri sebuah mobil di tempat parkir untuk pulang.

Dennis Libonati (68), asal White Plains, New York, baru saja dibebaskan dari Penjara Pasco County, di Land O' Lakes, Florida pada Senin (1/7/2019). Namun di hari yang sama dia kembali ditahan setelah kedapatan mencuri sebuah mobil dari tempat parkir.

Menurut pernyatan tertulis penangkapannya, yang dikutip New York Post, Linonati menerobos tempat parkir dengan tujuan mencari mobil yang bisa dicuri untuknya pulang.

Libonati mengaku mencoba membuka 26 mobil yang berbeda di tempat parkir, pada Senin malam. Dia bahkan mengaku mencoba mencuri dua mobil milik petugas sherif.

Baca juga: Terkunci Saat Mencuri Mobil, Seorang Pencuri Telepon Polisi

Libonati disebut sempat membuka dan masuk sebuah mobil pikap sebelum kemudian mencuri sebuah mobil ATV Kawasaki Mule. Namun upaya pencuriannya tidak berlangsung lama karena dia segera dihentikan petugas.

Dennis Libonati (68), asal New York, kembali ditahan usai tertangkap basah mencuri sebuah mobil dari tempat parkir, pada hari yang sama setelah dia dibebaskan.NEW YORK POST / PASCO COUNTY JAIL Dennis Libonati (68), asal New York, kembali ditahan usai tertangkap basah mencuri sebuah mobil dari tempat parkir, pada hari yang sama setelah dia dibebaskan.
Setelah dihadang petugas dan ditahan, Libonati mengakui bahwa dirinya telah mencoba memasuki seluruh mobil di tempat parkir dengan tujuan mencuri salah satunya untuk dikendarainya pulang. Bunyi pernyataan tertulis tersangka.

Petugas pun segera membawa Libonati kembali ke fasilitas penahanan Land O' Lakes, di mana dia sebelumnya ditahan dan baru beberapa jam ditinggalkannya.

Libonati dijatuhi dengan 28 dakwaan, yakni 26 percobaan pencurian mobil, satu tuduhan memasuki properti orang lain tanpa izin, dan satu dakwaan pencurian mobil.

Dia juga telah melanggar masa percobaan yang membuatnya kembali dipenjara pada hari yang sama setelah dia dibebaskan.

Baca juga: Pria Ini Mengaku Curi Mobil Jenazah karena Mabuk Jamur Kotoran Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com