Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sipir di China Bantu Narapidana Bikin Terowongan untuk Melarikan Diri

Kompas.com - 02/07/2019, 14:23 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang mantan sipir dan 15 orang staf sebuah lembaga pemasyarakatan di China membiarkan para narapidana menggali terowongan.

Salah satu narapidana bahkan menggunakan terowongan itu untuk keluar masuk penjara dengan bebas. Demikian pernyataan sebuah lembaga pengawas korupsi.

Sipir dan para stafnya ini menjadi penanggung jawab Lapas Xilinhot, Mongolia Dalam ketika sekelompok napi menggali terowongan di bawah arahan Xi Guijun, terpidana kasus perampokan.

Xi yang dipindahkan ke penjara itu pada 2003, saat baru menjalani satu tahun dari 11 tahun masa hukumannya.

Baca juga: Dijaga Sipir AI, Mustahil untuk Kabur dari Penjara China Ini

Di penjara itu Xi mendapatkan perlakuan istimewa dari sang sipir Xhao Qinglin dan staf-stafnya.

Dua tahun kemudian, Xi terlibat kecelakaan lalu lintas saat mencoba melarikan diri.

Dua bulan kemudian, Xi juga terlibat dalam serangan di sebuah tempat hiburan yang mengakibatkan seorang pria terluka parah.

Meski demikian, masa hukuman Xi malah diturunkan dan pada 2007 dia dibebaskan.

Komisi untuk Inspeksi Disiplin Mongolia Dalam mengatakan Zhao dikeluarkan dari Partai Komunis atas bagiannya dalam skandal ini.

Sementara staf lainnya, termasuk sang wakil Li Luhan dan Wang Fengzhou dipindahkan dari jabatannya saat ini.

Rincian kasus ini muncul pertama kali pada Agustus tahun lalu ketika Xi dan sejumlah napi lainnya ditahan polisi dalam operasi pemberantasan mafia nasional.

Sebulan kemudian, badan anti-korupsi menggelarinvestigasi terhadap Zhao dan para pejabat lainnya.

Pada Januari lalu, badan ini menyimpulkan sebanyak 16 orang pejabat penjara mengabaikan tugas serta terlibat dalam malapraktik dan penipuan.

Baca juga: Beredar Video Penyiksaan Tahanan di Penjara Rusia, 6 Sipir Ditangkap

Para pejabat penjara itu juga berperan sebagai payung pelindung bagi anggota mafia dari 2004-2007.

Investigasi itu juga menemukan selama empat tahun menjalani hukuman, Xi mendapatkan perlakuan istimewa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com