Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Uang Rp 6.000, Perempuan di India Ditalak Tiga Suaminya

Kompas.com - 02/07/2019, 13:13 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

NOIDA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berusia 30 tahun di India dijatuhi talak tiga oleh sang suami, setelah dia meminta uang 30 rupee (sekitar Rp 6.000) untuk membeli sayuran.

Insiden itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (29/6/2019) lalu di tengah jalan Pasar Raoji, kota Noida, negara bagian Uttar Pradesh, India.

Menurut laporan polisi, dikutip Times of India, tidak hanya menjatuhkan talak tiga, sang suami, Sabir (32) juga memukul istrinya menggunakan obeng.

Akibat tindakan kekerasan itu, korban, Zainab (30), harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, meski segera dapat diizinkan pulang.

Sementara menurut ayah korban, Mursaleem, putrinya juga mendapat perlakuan kekerasan dari ibu mertuanya, Najjo.

Baca juga: Sebelum Tewas di Hotel, Pasangan Selingkuh Terlibat Pertengkaran

"Saat itu ibu mertuanya hendak melepaskan anting yang dikenakan Zainab, tapi dia menolak karena perhiasan itu adalah pemberian kami."

"Setelahnya, mertuanya itu mulai memukuli Zainab," kata Mursaleem.

Dia menambahkan, putrinya dan Sabir telah menikah selama sembilan tahun dan pasangan itu telah memiliki empat anak. Namun dia mengatakan jika pernikahan putrinya dengan sang suami tidak berjalan lancar.

"Sabir pernah memukul kepala Zainab menggunakan tongkat sekitar dua tahun lalu. Dia juga mendapat perlakukan buruk dari keluarga suaminya," ujar Mursaleem.

Beberapa hari sebelum kejadian talak tiga, Mursaleem mengatakan sempat membawa pulang Zainab karena putrinya itu merasa tidak enak badan.

"Dia menginap di rumah kami selama lima hari dan baru kembali ke rumah mertuanya di Dadri, Jumat (28/6/2019). Saat itu Sabir mengatakan kepada Zainab keinginannya untuk bercerai," tutur Mursaleem.

Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke kantor polisi di Dadri terhadap Sabir, ibunya Najjo, serta saudara perempuannya Shama.

Baca juga: Talak Tiga Istrinya yang Gemuk, Pria India Ditangkap Polisi

Ketiganya dituduh telah melanggar undang-undang pidana India, pasal 498A tentang tindak kekerasan suami dan keluarga suami terhadap istri, pasal 504 tentang hinaan yang disengaja untuk memancing pertikaian, serta pasal 506 untuk intimidasi kriminal.

Polisi mengatakan akan melaporkan kasus ini ke pengadilan keluarga.

"Kami akan merujuk kasus ini ke pengadilan keluarga karena tidak ada pemberitahuan resmi tentang masalah talak tiga dan sedang kami selidiki," kata petugas kepolisian Dadri, Neeraj Malik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com