HONG KONG, KOMPAS.com - Polisi Hong Kong dilaporkan merebut kembali gedung parlemen yang sempat diduduki pendemo dengan menembakkan gas air mata untuk memukul mundur mereka.
Ratusan pengunjuk rasa memasuki gedung utama di mana menurunkan foto dan menulis slogan pro-demokrasi menggunakan cat semprot pada Senin sore (1/7/2019).
Pendudukan selama tiga jam itu terjadi di tengah peringatan 22 tahun kembalinya Hong Kong yang merupakan bagian dari koloni Inggris ke China daratan.
Baca juga: Berusaha Masuk Gedung Legislatif Hong Kong, Pengunjuk Rasa Pecahkan Kaca
Selain itu seperti dilansir Sky News Selasa (2/7/2019), aksi massa tersebut adalah bentuk rasa frustrasi mereka atas sikap pemerintah yang tidak merespons tuntutan dalam aksi tiga pekan terakhir.
Polisi awalnya memutuskan mundur dan memberi kesempatan pendemo meninggalkan gedung sebelum mengumumkan bahwa mereka bakal melakukan tindakan tegas.
Segera setelah itu, ratusan petugas berbaris di luar gedung pemerintah dengan membawa perisai anti-huru hara, mengenakan masker, dan perlengkapan lain.
Aparat kemudian berupaya merangsek masuk dengan menghalau demonstran yang memakai payung sebagai tameng. Polisi memperingatkan mereka bakal menggunakan "kekuatan jika diperlukan".
Gesekan terjadi antara massa yang menduduki gedung dengan polisi di mana masing-masing pihak tidak ada yang ingin menyerahkan posisi mereka.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata yang meledak di kerumunan sebelum bergerak maju utuk memulai kembali usaha menghalau para pengunjuk rasa.
Polisi mendekati gedung sesaat sebelum tengah malam waktu setempat, dan mendapatkan kembali kontrol penuh setelah para pengunjuk rasa mundur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.