KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Aparat Malaysia menggagalkan penyelundupan lebih dari 5.000 kura-kura kecil di bandara internasional Kuala Lumpur2 (KLIA2).
Sebanyak 5.255 ekor hewan semi-akuatik itu ditemukan di dalam keranjang yang dimasukkan ke dalam koper milik dua orang warga India.
Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Rabu (26/6/2019) mengatakan, beberapa ekor kura-kura itu mati dalam perjalanan.
Kedua tersangka yang berusia 30 dan 42 tahun, tiba dari Guangzhou, China pada Kamis pekan lalu. Kini keduanya sudah ditahan.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 141 Ekor Burung Kakaktua
"Kami yakin kura-kura itu bukan untuk pasar lokal tetapi KLIA2 memang biasa digunakan sebagai transit sebelum hewan-hewan itu dibawa ke India," kata Wakil Direktur Zona Tengah Bea Cukai, Zulkarnain Mohamed Yusuf.
Zulkarnain menambahkan, seluruh kura-kura tersebut bernilai 52.550 ringgit atau hampir Rp 180 juta.
"Ini adalah kasus pertama tahun ini dan kami tak bisa membandingkan jumlahnya dengan kasus sebelumnya," ujar Zulkarnain.
"Namun, kasus ini nampaknya lebih besar dalam hal jumlah dari dua koper yang ditemukan dalam waktu bersamaan," tambah dia.
Malaysia merupakan tempat transit utama untuk penjualan hewan di negara-negara Asia.
Kura-kura yang hendak diselundupkan ini adalah spesies yang paling populer dalam penjualan hewan peliharaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.