Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Gagalkan Penyelundupan 5.000 Ekor Kura-kura

Kompas.com - 26/06/2019, 18:51 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Aparat Malaysia menggagalkan penyelundupan lebih dari 5.000 kura-kura kecil di bandara internasional Kuala Lumpur2 (KLIA2).

Sebanyak 5.255 ekor hewan semi-akuatik itu ditemukan di dalam keranjang yang dimasukkan ke dalam koper milik dua orang warga India.

Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Rabu (26/6/2019) mengatakan, beberapa ekor kura-kura itu mati dalam perjalanan.

Kedua tersangka yang berusia 30 dan 42 tahun, tiba dari Guangzhou, China pada Kamis pekan lalu. Kini keduanya sudah ditahan.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 141 Ekor Burung Kakaktua

"Kami yakin kura-kura itu bukan untuk pasar lokal tetapi KLIA2 memang biasa digunakan sebagai transit sebelum hewan-hewan itu dibawa ke India," kata Wakil Direktur Zona Tengah Bea Cukai, Zulkarnain Mohamed Yusuf.

Zulkarnain menambahkan, seluruh kura-kura tersebut bernilai 52.550 ringgit atau hampir Rp 180 juta.

"Ini adalah kasus pertama tahun ini dan kami tak bisa membandingkan jumlahnya dengan kasus sebelumnya," ujar Zulkarnain.

"Namun, kasus ini nampaknya lebih besar dalam hal jumlah dari dua koper yang ditemukan dalam waktu bersamaan," tambah dia.

Malaysia merupakan tempat transit utama untuk penjualan hewan di negara-negara Asia.

Kura-kura yang hendak diselundupkan ini adalah spesies yang paling populer dalam penjualan hewan peliharaan.

Namun, hewan ini dianggap sebagai spesies invasif di banyak habitat. Demikian menurut Serikat Konservasi Alam Internasional (IUCN).

Meski hewan ini tak termasuk spesies terancam punah dan biasa diperdagangkan, dibutuhkan izin impor untuk memasukkan mereka ke Malaysia.

Kedua tersangka tak memiliki dokumen yang memadai sehingga mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun jika terbukti bersalah.

Baca juga: Penyelundupan 113.300 Benih Lobster ke Singapura Gagal, 2 Pemiliknya Kabur

Kanitha Krishnasamy, direktur regional pengawas perdagangan hewan liar Traffic, menyebut kasus ini "aneh" karena kura-kura jenis ini legal diperdagangkan.

"Hal yang pasti adalah semakin tak terkendalinya penjualan hewan peliharaan," kata dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com