Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Tahun Pakai Identitas Palsu, Buronan Ini Tertangkap secara Tidak Terduga

Kompas.com - 26/06/2019, 09:51 WIB
Ericssen,
Agni Vidya Perdana

Tim Redaksi

 

SINGAPURA, KOMPAS.com – Meloloskan diri dari kejaran polisi bukan hal yang mudah. Apalagi jika harus dilakukan selama bertahun-tahun.

Tetapi di Singapura, sebuah negara kecil yang memiliki reputasi penegakan hukum yang ketat, ternyata justru terjadi kisah yang tak biasa.

Seorang tersangka kasus penganiayaan berhasil menghindar dari kejaran pihak berwajib selama 13 tahun sebelum akhirnya tertangkap.

Kisah penangkapannya pun terbilang tak biasa dan terjadi secara tidak disengaja.

James Nalla Rajan Naidu Adhiseshan adalah seorang tersangka dalam kasus penganiayaan seorang agen surat kabar di gerai 7-Eleven di kawasan Bukit Merah menggunakan pisau saku.

Berganti Identitas

Sebenarnya James telah ditangkap pada tahun 2006, namun ia berhasil meloloskan diri sebelum disidang di pengadilan.

Pria berusia 58 tahun ini kemudian mengganti identitasnya dengan menggunakan KTP milik Chandran Sinathanmby yang waktu itu tengah mendekam di penjara Singapura.

Untuk menyempurnakan rencananya, James bahkan telah menambahkan alamat rumahnya di KTP milik Chandran.

Baca juga: Kisah Unik Masa Silam, Perampok Tebar Uang untuk Meloloskan Diri

Selama 13 tahun dari 2006 hingga 2019, James dapat bebas bepergian di Singapura menggunakan identitas palsu itu tanpa terendus oleh pihak berwenang.

Dokumen pengadilan tidak menjelaskan bagaimana James berhasil mendapatkan KTP Chandran. Juga tidak dirinci apakah keduanya saling mengenal satu sama lain, demikian dikutip Channel News Asia, Selasa (25/6/2019).

Pengadilan hanya menyatakan Chandran kehilangan KTP-nya belasan tahun yang lalu. Dia tidak mengetahui identitasnya telah dipakai oleh James.

James beraktivitas seperti biasa selama belasan tahun dengan menggunakan identitas palsunya termasuk ketika dia mengunjungi Poliklinik di kawasan Sengkang pada tanggal 14 Agustus 2017 untuk berobat akibat terjatuh dari sepedanya.

Dengan menggunakan KTP Chandran, dia mengunjungi poliklinik yang sama tak hanya sekali, melainkan berkali-kali untuk gangguan kesehatan lainnya.

Tidak ada sedikitpun kecurigaan terhadap dirinya. Bahkan dia sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Changi untuk menjalani perawatan pada organ hatinya.

Kecurigaan sempat muncul ketika pihak rumah sakit melakukan verifikasi identitas. Mereka mendapati bahwa identitas bernama Chandran Sinathanmby sedang dipenjara, sehingga mustahil dia dapat mengunjungi rumah sakit.

Baca juga: Buronan Ini Menyerahkan Diri Setelah Dapat 29.000 Like di Facebook

Pihak rumah sakit memutuskan melaporkan ini ke kepolisian. Meski demikian, kebohongan James tetap belum terungkap dan dapat melenggang seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Dia kembali mengunjungi rumah sakit pada 12 November 2017. Namun kali ini dia memeriksakan diri ke Singapore General Hospital (SGH) karena gangguan pernafasan.

Tanpa hambatan, dia diopname selama satu malam dengan menggunakan KTP Chandran. Dia bahkan tercatat meninggalkan rumah sakit tanpa membayar tagihan.

Pertemuan Tidak Terduga

James tertangkap usai terjadi pertemuan yang tidak terduga dan tidak disangka-sangka.

Pada 25 Februari lalu, James kembali berobat ke Rumah Sakit Sengkang untuk menemui dokter bedah tulang.

Tanpa ia ketahui, Chandran yang sudah bebas dari penjara juga mengunjungi rumah sakit yang sama setelah menerima pesan singkat dari pihak rumah sakit mengenai jadwal berobatnya.

Bingung karena tidak merasa sakit, Chandran memutuskan berangkat ke rumah sakit.

Chandran yang asli pun terkejut ketika dokter bertanya mengenai kondisi kakinya yang patah.

Dia menyebut jika dirinya tidak mengalami patah kaki serta tidak pernah mengunjungi Rumah Sakit Sengkang.

Pihak rumah sakit pun kemudian menyarankan Chandran untuk melapor ke polisi. Oleh pihak kepolisian, dia diminta untuk meminta data kesehatannya dari rumah sakit.

Saat kembali ke rumah sakit, dia berpapasan dengan seorang pria di kursi roda yang ingin mendaftarkan diri untuk berobat. Chandran dan pria ini tidak mengenal satu sama lain.

Baca juga: Jadi Buronan, Selebgram Bertato asal Australia Ini Justru Ejek Polisi

Bermaksud baik, Chandran menawarkan bantuan kepada pria ini supaya dia tidak perlu susah payah bergerak dari kursi rodanya.

Ketika nomor pria ini dipanggil, Chandran membantu pria itu mendorong kursi rodanya ke bagian pendaftaran rumah sakit.

Alangkah terkejutnya Chandran ketika dia melihat nama dari KTP dari pria yang ditolongnya ini. KTP tersebut persis sama dengan KTPnya yang telah hilang. Pria yang ditolongnya ini tidak lain adalah James.

Tanpa basa basi Chandran segera memberitahu pegawai rumah sakit yang kemudian memanggil polisi.

James pun terkejut karena bertemu dengan orang yang telah dia curi identitasnya dan mencoba melarikan diri. Tetapi kali ini usahanya gagal.

James akhirnya dapat dibekuk di lokasi dan diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Tak Sengaja Ungkap Lokasinya Lewat Pesan Facebook, Buronan di Kanada Ditangkap

Saat ditangkap, James masih mencoba berbohong dengan mengatakan bahwa dialah Chandran yang asli. Akan tetapi kebohongannya sudah terlihat dengan jelas.

Akhirnya, James menjalani persidangan yang telah tertunda 13 tahun.

Di persidangan, selain mengakui kejahatan penikamannya, James juga mengaku bersalah atas kejahatan pemalsuan identitas.

Menurut pengacaranya, James sangat menyesali perbuatannya dan memohonkan keringanan hukuman.

James dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan dan kali ini dia benar-benar menjalani hukumannya yang tertunda belasan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com