Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/06/2019, 09:01 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

JENEWA, KOMPAS.com - Pakar PBB meminta adanya sanksi terhadap Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) atas kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Pelapor Khusus PBB untuk Eksekusi Ekstrayudisial, Ringkasan, dan Arbitrasi Agnes Callamard menyampaikan laporan temuannya atas kasus pembunuhan yang terjadi Oktober tahun lalu.

Baca juga: Ada Bukti Putra Mahkota Saudi MBS Terlibat Pembunuhan Khashoggi

Callamard menuturkan, terdapat bukti kuat bahwa MBS bertanggung jawab atas kematian jurnalis Washington Post di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki.

"Sebuah sanksi harus diberikan kepada Putra Mahkota dan asetnya hingga terbukti dia tidak bertanggung jawab," kata Callamard diwartakan AFP Rabu (19/6/2019).

Turki melalui Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu melalui kicauannya di Twitter mendukung laporan dan rekomendasi Callamard untuk mengadili yang bertanggung jawab.

Dalam laporan itu, Callamard mengatakan bahwa penyelidikan gabungan yang dilakukan Saudi serta Turki gagal memenuhi standar internasional untuk menyingkap kematian tak wajar.

Dia mendesak Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menggelar investigasi kriminal internasional untuk membuka kemungkinan pengadilan ad hoc hibrida.

Selain itu, dia juga menyerukan Badan Penyelidik Federal AS (FBI) juga melaksanakan penyelidikan karena Khashoggi tercatat bertempat tinggal di AS.

Dia menyebut 15 nama yang dianggap sebagai tim pembunuh Khashoggi tidak ada dalam daftar 11 pelaku yang saat ini tengah menjalani persidangan di Saudi.

Callamard juga menuturkan Saudi menggunakan imunitas diplomatik untuk menghindari penyelidikan otoritas Turki dengan membersihkan tempat kejadian perkara.

"Dalam pandangan saya terkait dengan keadilan persidangan di Arab Saudi, maka dengan ini saya meminta agar persidangan 11 pelaku itu bisa ditangguhkan," tegasnya.

Baca juga: Tunangan Khashoggi Siap untuk Bertemu dengan Trump

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com