Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Protes UU Ekstradisi, Pemimpin Hong Kong Kembali Minta Maaf

Kompas.com - 18/06/2019, 16:29 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

HONG KONG, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam kembali berkomentar soal aksi protes yang terjadi pada pekan lalu buntut UU Ekstradisi yang dia perkenalkan.

Selama satu pekan terakhir, Hong Kong dilanda krisis politik di mana jutaan orang diklaim turun ke jalan dan melakukan aksi protes menentang UU Ekstradisi.

Para pengunjuk rasa mendesak Lam untuk mundur. Dalam konferensi pers, dia mengakui harus menanggung beban berat karena usulan itu mendatangkan kontroversi.

Baca juga: Penentang UU Ekstradisi Tolak Permintaan Maaf Pemimpin Hong Kong

"Karena itu, dengan ini saya kembali menyampaikan permintaan maaf dari hati yang paling tulus kepada seluruh masyarakat Hong Kong," terang Lam dikutip AFP Selasa 918/6/2019).

Selain itu seperti dilansir Reuters via Channel News Asia, Lam menyatakan dia telah mendengar suara dari rakyatnya secara "keras dan jelas".

Lam memutuskan menunda pembahasan UU Ekstradisi pada Sabtu pekan lalu (15/6/2019) setelah demonstrasi besar yang terjadi 9 Juni dan Rabu (12/6/2019).

Namun pengumuman itu gagal membendung kekecewaan publik dengan unjuk rasa yang diklaim diikuti dua juta orang, lebih dari seperempat populasi Hong Kong, turun ke jalan.

Lam tidak memberikan sikap jelas apakah dia bakal mundur. Namun, dia hanya mengatakan dia ingin bekerja keras supaya bisa "menampung aspirasi warganya".

Tekanan terhadap Lam, pemimpin yang pro-China, merupakan titik balik politik terbesar sejak bekas koloni Inggris itu kembali ke pangkuan Beijing pada 1997.

Krisis politik itu juga memberikan tantangan kepada Presiden Xi Jinping yang memerintah dengan tangan besi sejak menjadi orang nomor satu pada 2012.

Sejak memperkenalkan undang-undang itu Februari lalu, Lam mengacuhkan berbagai kekhawatiran yang datang dari pelaku usaha, hakim, hingga pemerintahan asing.

Penggerak aksi massa itu sudah menyatakan mereka bakal meneruskan kegiatan mereka dengan turun ke jalan hingga Lam mengumumkan mencabut UU tersebut.

Baca juga: Aksi 2 Juta Orang Tolak UU Ekstradisi, Pemimpin Hong Kong Minta Maaf

Sejatinya, UU Ekstradisi itu bakal mengekstradisi penjahat jika mendapat permintaan dari otoritas China daratan, Macau, maupun Taiwan didasarkan kasus per kasus.

Usulan itu muncul setelah seorang pria Hong Kong membunuh pacarnya ketika mereka berlibur di Taiwan. Namun pria itu tidak bisa diesktradisi.

Sejumlah pejabat Hong Kong, termasuk Lam, menegaskan bahwa keberadaan undang-undang itu tidak lain adalah memberi perlindungan dari para kriminal.

Namun, muncul kekhawatiran dari kalangan aktivis oposisi jika peraturan itu bisa digunakan untuk menargetkan lawan politik dan mengirim mereka ke China.

Selain itu, para aktivis itu menyoroti jika nantinya UU itu disahkan, maka Hong Kong bakal semakin terbenam ke dalam kontrol Negeri "Panda".

Baca juga: Protes UU Ekstradisi, 2 Juta Orang Diklaim Penuhi Jalanan Hong Kong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com