Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan China Diduga Dibunuh dan Organ Dalamnya Diperjualbelikan

Kompas.com - 18/06/2019, 15:45 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

BEIJING, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan internasional mengklaim praktik perdagangan organ dalam manusia yang diambil dari tahanan masih terjadi di China.

China sudah lama dituduh mengeksekusi tahanan supaya organ dalamnya bisa diambil. Beijing mengumumkan bakal menghentikan praktik itu pada 2015 silam.

Namun Sir Geoffrey Nice yang merupakan ketua pengadilan China kepada The Guardian via Newsweek Senin (17/6/2019) berkata tidak ada bukti praktik itu berhenti.

Baca juga: Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan, Pembuluh Darah Organ Dalam Gus Bonek Pecah

"Pengikut sekte keagamaan Falun Gong 'kemungkinan' merupakan sumber utama untuk praktik perdagangan organ manusia itu," terang pengacara asal Inggris itu.

Sky News melaporkan, pengadilan menduga rumah sakit bisa melakukan penarikan organ dalam secara paksa "sesuai pesanan" dari donor tanpa sepengetahuan mereka.

"Berdasarkan sejumlah informasi, diduga tahanan dibunuh demi 'permintaan' supaya organ mereka bisa dikeluarkan dan digunakan dalam transplantasi," demikian keterangan pengadilan.

Sumber informasi yang dimaksud adalah keterangan pakar medis, jurnalis investigasi, pakar Falun Gong, maupun pegiat hak asasi manusia dalam sidang Desember 2018 dan April lalu.

Laporan itu tidak menyebut China melakukan genosida karena beberapa tahanan sudah dibebaskan. Namun "tanpa diragukan", mereka bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Mutilasi di Ogan Ilir, Jejak Darah di Jalan Setapak hingga Organ Kepala dan Tangan Masih Dicari

Saksi mata mengungkapkan kondisi penahanan brutal yang didapatkan di kamp hukuman Xinjiang, di mana para narapidana itu ditahan tanpa melalui pengadilan.

Selama bertahun-tahun selain ditahan dan disiksa, saksi menuturkan ada yang dipaksa untuk menjalani pemeriksaan darah dan pemindaian organ. Ada yang tidak kembali setelah melakukan tes.

Jennifer Zeng mengaku dia ditangkap karena menjadi anggota Falun Gong. Dia berkata dia ditahan tidak atas kehendaknya, disiksa secara fisik dan mental pada 2000 silam.

Selama penahanannya, perempuan 52 tahun itu mengaku dia menjalani pemeriksaan darah dan organ. Dia dibebaskan setahun berselang setelah berpura-pura sakit.

"Saat itu saya sadar, jika saja saya tidak berkata kepada dokter saya mengidap hepatitis C, saya mungkin bakal menjadi korban," terang Zeng yang kini tinggal di AS.

Kebanyakan dari tahanan dilaprkan dibunuh dahulu sebelum organnya diambil. Namun ada juga yang organ dalamnya diambil ketika mereka masih hidup.

Baca juga: Forensik Temukan Kelainan di Organ Dalam Siswa yang Tewas Duel Ala Gladiator

Dr Enver Tohti, mantan dokter bedah di Xinjiang membenarkan dia sudah melakukan ekstraksi organ dalam dari tahanan hidup selama masa penundasan Falun Gong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com