Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi Dimakamkan di Kairo

Kompas.com - 18/06/2019, 14:48 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

KAIRO, KOMPAS.com - Mantan presiden terpilih pertama Mesir, Mohamed Morsi yang meninggal setelah tak sadarkan diri di tengah persidangan, telah dimakamkan di Kairo, Selasa (18/6/2019).

Morsi dimakamkan di pemakaman Al-Wafaa Wa al-Amal di distrik Medinat Nasr, setelah pemeriksaan pascakematian usai insiden yang terjadi di gedung pengadilan, pada Senin (17/6/2019) kemarin.

Menurut pemberitaan oleh stasiun televisi pemerintah, mantan presiden berusia 67 tahun itu meninggal akibat serangan jantung.

"Dia dimakamkan di Medinat Nasr, timur Kairo, dengan anggota keluarganya hadir," kata Abdel Moneim Abdel Maksoud, salah seorang pengacara Morsi.

Meski penyebab kematian telah diumumkan sebagai serangan jantung, kelompok-kelompok hak asasi menyerukan agar dilakukannya penyelidikan independen terhadap kondisi penahanan dan kematian sang mantan presiden.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Mantan Presiden Mesir Sebut Punya Banyak Rahasia

Menurut sumber-sumber peradilan dan keamanan, Morsi tampak antusias saat menjalani sidang ulang pengadilan atas tuduhan berkolaborasi dengan kekuatan asing dan kelompok militan yang ditujukan kepadanya.

"Saat itu pengadilan mengabulkan permintaannya untuk berbicara selama lima menit.. Tapi dia jatuh di dalam kurungan dan segera dibawa ke rumah sakit."

"Saat tiba petugas medis melaporkan sudah tidak menemukan denyut nadi atau pernapasan," kata kantor pengacara umum.

"Dia tiba di rumah sakit tepat pada pukul 16.50 sore dan petugas tidak menemukan luka baru di tubuhnya," tambah pernyataan itu.

Tim pembela hukum Morsi lainnya menggambarkan saat-saat Morsi roboh di tengah persidangan.

"Kami mendengar para tahanan lain di dalam kurungan kaca menggedor-gedor dan berteriak bahwa Morsi telah meninggal," kata pengacara tim pembela Morsi, Osama El Helw, kepada AFP.

Diberitakan AFP, Morsi terakhir kali bertemu dengan keluarganya pada September 2018, sebulan sebelum salah satu putranya, Abdallah, ditangkap.

Sementara, Partai Kebebasan dan Keadilan menuduh pihak berwenang Mesir telah "dengan sengaja membunuh Morsi secara perlahan".

"Mereka menempatkanya di dalam sel isolasi, mereka menahan obat-obatannya dan memberinya makanan yang menjijikkan. Mereka tidak memberikan padanya hak asasi manusia yang paling mendasar," bunyi pernyataan partai itu.

Baca juga: Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi Meninggal di Tengah Persidangan

Kelompok hak asasi manusia, Amnesti Internasional telah meminta pihak berwenang Mesir untuk membuka penyelidikan investigasi yang tidak memihak, menyeluruh, dan transparan, terhadap kematian Morsi dan kondisi penahanannya.

Human Rights Watch mendukung permintaan itu dan mengatakan jika Morsi tidak mendapat akses yang memadai untuk perawatan medis selama bertahun-tahun.

"Dewan Hak Asasi Manusia PBB harus mengadakan penyelidikan atas pelanggaran hak asasi manusia berat yang dilakukan Mesir, termasuk perlakuan buruk yang meluas di penjara dan kematian Morsi," ujar organisasi kemanusiaan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com