Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri PM Israel Divonis Bersalah atas Penyalahgunakan Dana Publik

Kompas.com - 16/06/2019, 22:01 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

TEL AVIV, KOMPAS.com - Pengadilan Israel, pada Minggu (16/6/2019), memvonis bersalah istri Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas kasus penyalahgunaan dana publik.

Sara Netanyahu menyatakan bersalah telah menggunakan dana publik untuk biaya makan di kediaman perdana menteri dan berbohong atas tidak adanya juru masak.

Istri perdana menteri mengakui tuduhan yang lebih rendah setelah menerima tawaran untuk penghapusan tuduhan yang lebih berat.

Melalui kesepakatan yang disetujui oleh hakim Avital Chen di pengadilan rendah Yerusalem, Sara Netanyahu, dinyatakan bersalah mengeksploitasi kesalahan orang lain.

Dia dijatuhi hukuman denda sebesar 10.000 shekel (sekitar Rp 39 juta) ditambah kewajiban mengembalikan uang negara sebesar 45.000 shekel atau sekitar Rp 179 juta.

Baca juga: Makan Masakan Koki Ternama Pakai Uang Negara, Istri PM Israel Diadili

"Kesepakatan dicapai antara kedua belah pihak pantas dan mencerminkan perbuatan serta tingkat keparahan tindak kejahatan yang mereka lakukan," kata hakim Chen dalam pernyataannya.

Sara dijatuhi tuntutan pada Juni 2018 dengan tuduhan melakukan penipuan dan pelanggaran kepercayaan karena membeli makan melalui katering meskipun ada koki di kediaman perdana menteri.

Dakwaan tersebut telah mengalami perubahan berdasar kesepakatan dengan membatalkan tuduhan tindak korupsi.

Sara Netanyahu telah mengakui dakwaan yang dikurangi tersebut di sebuah ruang kecil di pengadilan rendah Yerusalem yang penuh dengan wartawan.

Pengacaranya dan seorang jasa kemudian memohon kepada pengadilan untuk menerima kesepakatan itu.

"Seperti dalam setiap tawar-menawar pembelaan, masing-masing pihak membuat konsesi, yang terkadang cukup keras," kata jaksa Erez Padan, dikutip AFP.

"Merupakan tindakan yang benar dan pantas demi kepentingan publik untuk mengakhiri kasus ini," tambahnya.

Pengacara Netanyahu, Yossi Cohen, mengatakan kepada jika kliennya telah mendapatkan penghukuman berat oleh media.

"Empat tahun penghinaan dan fitnah merupakan hukuman yang tidak manusiawi," ujar Cohen.

Baca juga: PM Israel: Kami adalah Sekutu bagi Negara Arab dalam Melawan Iran

"Tidak ada orang lain yang bisa bertahan dalam hal ini. Wanita ini terbuat dari baja," tambahnya.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com