Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/06/2019, 09:28 WIB

CHRISTCHURCH, KOMPAS.com - Tersangka kasus penembakan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, dan menewaskan 51 orang, menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan.

Muncul di Pengadilan Tinggi Christchurch, Jumat (14/6/2019), melalui tampilan audio visual dari penjara dengan keamanan maksimum di Auckland, Brenton Tarrant hanya duduk terdiam.

Pengacara Shane Tait membacakan pernyataan kliennya yang menyatakan bahwa dirinya "tidak bersalah atas semua tuduhan".

Pengadilan sebelumnya menuduh, Brenton, yang menjadi tersangka dalam serangan dua masjid di Christchurch pada 15 Maret lalu dengan 51 tuduhan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan terorisme.

Pria berusia 28 tahun warga Australia itu diduga telah menembaki jemaah yang hendak menjalankan ibadah shalat Jumat di masjid Al Noor dan di masjid Linwood, sambil menyiarkan secara langsung tindakannya ke media sosial Facebook.

Baca juga: Tragedi Penembakan Masjid di Christchurch Bakal Diangkat Menjadi Film

Pihak pengadilan juga telah mendengarkan keterangan ahli terkait kesehatan mental pelaku dan menyebut Brenton layak diadili atas kasus penembakan terburuk dalam sejarah Selandia Baru itu.

"Tidak ada masalah sehubungan dengan kesehatan terdakwa untuk memohon, menginstruksi pengacara, dan untuk diadili. Sidang kebugaran tidak diperlukan," kata Hakim Cameron Mander, dalam pernyataan tak lama setelah sidang, seperti dikutip AFP.

Sekitar 80 penyintas dan kerabat korban yang terbunuh hadir di galeri umum gedung pengadilan untuk melihat jalannya sidang dan tersangka, yang mengenakan kaus abu-abu.

Hakim Mander menetapkan tanggal persidangan pada 4 Mei tahun depan dan Pengacara Tair mengatakan sidang diperkirakan akan berlangsung setidaknya enam minggu.

"Pengadilan berupaya untuk membawa kasus-kasus kriminal yang serius ke pengadilan dalam waktu satu tahun sejak penangkapan. Skala dan kompleksitas kasus ini membuatnya menantang," kata Mander.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com