Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Sebut Unjuk Rasa di Hong Kong sebagai Kerusuhan

Kompas.com - 13/06/2019, 20:26 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China menyebut aksi unjuk rasa menentang UU Ekstradisi yang terjadi di Hong Kong, pada Rabu (12/6/2019) sebagai kerusuhan.

Beijing juga menegaskan dukungannya terhadap pemerintah Hong Kong dalam mengesahkan undang-undang yang memungkinkan dilakukannya ekstradisi bagi para pelanggar ke China daratan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, mengatakan pihaknya telah berbicara dengan kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam dan pejabat kota lainnya terkait situasi terkini usai unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Rabu malam lalu.

"Kami telah berbicara tentang situasi terbaru yang menunjukkan bahwa apa yang terjadi di daerah Admiralty bukanlah sebuah demonstrasi damai, melainkan kerusuhan yang diorganisir oleh suatu kelompok," ujar Geng.

Baca juga: Unjuk Rasa Anti-UU Ekstradisi Ricuh, Polisi Hong Kong Gunakan Gas Air Mata

"Saya pikir tindakan apa pun yang merusak kemakmuran dan stabilitas Hong Kong bertentangan dengan opini publik Hong Kong pada umumnya," tambah Geng dalam konferensi pers reguler, Kamis (13/6/2019).

"Kami mendukung penanganan pemerintah Hong Kong terhadap situasi yang terjadi sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjutnya.

Aksi unjuk rasa warga Hong Kong yang menentang UU Ekstradisi pada Rabu (12/6/2019), berujung bentrok antara massa aksi dengan petugas polisi.

Polisi yang bersenjatakan gas air mata, semprotan merica, dan pentungan berusaha membubarkan para pengunjuk rasa yang mengepung gedung parlemen kota.

Aksi unjuk rasa yang awalnya damai berubah menjadi bentrokan setelah pukul 15.00 waktu setempat, batas waktu yang diberikan massa unjuk rasa kepada pemerintah untuk membatalkan RUU kontroversial tersebut.

Setelah batas waktu berakhir, massa demonstran berusaha memasuki halaman depan kantor dewan legislatif dengan beberapa terlihat melemparkan proyektil, termasuk batang logam, ke arah polisi anti-huru hara.

Baca juga: Unjuk Rasa Anti-UU Ekstradisi di Hong Kong, Ini Tanggapan Trump

Polisi memukul balik massa demonstran yang membawa payung, menggunakan pentungan dan semprotan merica, kemudian dilanjutkan dengan penembakkan gas air mata.

Akibat kerusuhan tersebut, sebanyak 79 orang terluka, dua di antaranya dalam kondisi serius.

Penyelenggara aksi unjuk rasa mengumumkan akan menggelar aksi massa lainnya pada Minggu (16/6/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com