PARIS, KOMPAS.com - Putri Hassa binti Salman, saudara perempuan Pangeran Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman dilaporkan akan diadili di pengadilan di Paris pada Juli mendatang.
Putri Hassa akan diadili terkait keterlibatannya dalam kasus kekerasan dan pemukulan terhadap seorang pekerja di ibu kota Perancis pada September 2016.
Putri dari kerajaan Saudi itu dituduh telah memerintahkan pengawalnya untuk memukuli seorang pekerja di apartemen supermewah di Avenue Foch, Paris barat, lebih dari dua tahun silam.
Korban kekerasan adalah seorang pekerja yang disewa untuk melakukan perbaikan di apartemen milik Putri Hassa.
Namun Putri Hassa mendadak marah setelah mengetahui pekerja tersebut mengambil foto bagian dalam apartemennya dan menuduhnya akan menjualnya ke media.
Baca juga: Pakistan Selidiki Jurnalis yang Unggah Foto Khashoggi di Medsos Saat MBS Berkunjung
Korban menuduh Putri Hassa telah memerintahkan pengawal untuk memukuli dirinya.
Majalan Paris, Le Point, menulis pernyataan korban yang menirukan sang putri berkata: "Bunuh dia. Anjing, dia tidak pantas hidup".
Pekerja itu berkata dia mendapat pukulan di wajah, tangannya diikat, dan dia dipaksa mencium kaki sang putri selama penyiksaan yang berlangsung berjam-jam.
Korban mengatakan alat-alatnya disita sebelum dia diizinkan pergi.
AFP sempat melaporkan kondisi korban setelah kejadian yang luka parah sehingga tidak dapat bekerja selama delapan hari.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan