Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa Anti-UU Ekstradisi di Hong Kong, Ini Tanggapan Trump

Kompas.com - 13/06/2019, 07:17 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump angkat bicara soal situasi di Hong Kong yang tengah diwarnai aksi unjuk rasa warga.

Menurut Trump, dirinya memahami alasan warga Hong Kong yang menentang rencana UU Ekstradisi. Tetapi Trump juga berharap mereka dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan Beijing.

"Saya berharap mereka akan dapat menyelesaikan masalah ini dengan China," ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih, Rabu (12/6/2019).

"Saya dapat mengerti alasan demonstrasi itu. Saya berharap semuanya dapat berhasil untuk China dan juga Hong Kong," lanjut Trump, dikutip seperti AFP.

Tanggapan Trump yang menjawab pertanyaan mengenai situasi di Hong Kong saat ini, terhadap apa yang disebutnya demonstrasi "besar-besaran" tampak berhati-hati dengan perkataannya.

Baca juga: Unjuk Rasa Menentang UU Ekstradisi Lumpuhkan Pusat Hong Kong

Washington dan Beijing saat ini tengah mencoba menyatukan lagi bagian-bagian dari pembicaraan kedua pihak yang gagal mengenai penyelesaian perang dagang.

"Kami melakukannya dengan sangat baik dengan menghormati China," kata Trump, merujuk pada tarif perdagangan besar yang dikenakan untuk impor dari China.

Trump juga mengatakan harapannya untuk dapat bertemu dengan Presiden Xi Jinping pada pertemuan puncak G-20 akhir bulan ini.

"Saya punya firasat bahwa kami akan mencapai kesepakatan dengan China," ujarnya.

Aksi massa yang turun ke jalan untuk berujuk rasa kembali terjadi di pusat Hong Kong, pada Rabu (12/6/2019), dengan puluhan ribu warga berkumpul dan memadati dua ruas jalan utama.

Aksi unjuk rasa itu tak pelak melumpuhkan pusat kota Hong Kong, dengan jalan yang diblokir, serikat pekerja menyerukan anggotanya turut serta, dan sekitar 100 usaha pilih meliburkan diri sebagai bentuk solidaritas.

Unjuk rasa berakhir ricuh setelah pemerintah Hong Kong hingga pukul 15.00, batas waktu yang diberikan pengunjuk rasa, tak juga membatalkan rencana UU Ekstradisi.

Massa yang berupaya memasuki halaman gedung parlemen dihalangi oleh petugas keamanan bersenjatakan pentungan, gas air mata, dan semprotan merica.

Baca juga: Media China Sebut Penentang UU Ekstradisi Bersekongkol dengan Barat

Kepala kepolisian kota mengatakan aksi protes telah berakhir menjadi situasi kerusuhan dan memperingatkan warga masyarakat untuk menghindari kawasan Admiralty, dengan sejumlah ambulans terlihat menuju ke lokasi kerusuhan.

Sebelum berakhir ricuh, Wakil Pemimpin Eksekutif Matthew Cheung, meminta kepada para pengunjuk rasa untuk membuka pemblokiran di ruas-ruas jalan utama dan segera membubarkan diri.

RUU Ekstradisi yang tengah dibahas parlemen Hong Kong akan memungkinkan dilakukannya ekstradisi ke yurisdiksi mana pun yang belum memiliki perjanjian, termasuk China daratan.

Usulan itu memicu protes dan melahirkan oposisi yang menyatukan seluruh bagian kota dengan para penentang khawatir jika undang-undang itu akan melibatkan orang-orang dalam sistem peradilan yang buram dan terpolitisasi di China.

Hong Kong memiliki perjanjian ekstradisi dengan 20 negara, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, namun tak ada perjanjian serupa dengan China daratan, meski perundingan ekstradisi dengan Beijing sudah dilakukan dalam dua dasawarsa terakhir.

Baca juga: Ramai Aksi Unjuk Rasa di Hong Kong, KJRI Beri Imbauan untuk WNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com