Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhubungan Seks dengan Bocah 13 Tahun, Guru Ini Terancam Dipenjara 30 Tahun

Kompas.com - 12/06/2019, 21:46 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

GOODYEAR, KOMPAS.com - Seorang guru di Arizona, Amerika Serikat (AS), dilaporkan mengaku bersalah sudah berhubungan seks dengan muridnya yang baru berusia 13 tahun.

Brittany Zamora bisa dipenjara hingga 30 tahun setelah mengaku bersalah atas dakwaan perilaku seksual dengan korban di bawah umur dan perilaku tak senonoh.

Baca juga: Gairah Berhubungan Seks Hilang, Calon Mahasiswa Tuntut Kampusnya Rp 31 Miliar

Guru Kelas 6 di Las Brias Academy ditahan pada Maret tahun lalu setelah orangtua si bocah menemukan pesan tak senonoh mereka, demikian dilaporkan Daily Mirror Rabu (12/6/2019).

Dalam keterangan jaksa penuntut, Zamora pertama kali berkenalan dengan muridnya itu melalui aplikasi pendidikan dan mereka bertemu di luar sekolah.

Setelah itu, diduga guru berumur 28 tahun itu dan murid yang tak disebutkan identitasnya itu beberapa kali bertemu. Termasuk ketika belajar di kelas.

Dalam salah satu kesempatan, Zamora berkendara ke rumah kakek bocah itu di mana mereka berhubungan seks sementara suami Zamora dilaporkan pergi memancing.

Tidak hanya itu. Dia juga beberapa kali mengirim foto telanjang. Si bocah itu menulis surat cinta kepada Zamora melalui sebuah kertas tempel.

Diduga Zamora berhubungan seks dengan muridnya itu antara 1 Februari hingga 8 Maret 2018. Kedekatan mereka berdua pun akhirnya tercium oleh murid lainnya.

"Sangat aneh melihat seorang guru yang berusia 27 tahun bisa mencintai anak 13 tahun dan berbuat tidak-tidak. Ini gila. Dia bukan orang baik," kata salah satu siswa.

Sementara murid yang lain sempat memberi tahu Kepala Sekolah Tom Dickey bahwa mereka berbuat tidak pantas baik di luar kelas maupun ketika liburan.

Ketika percakapan mesum antara dia dan bocah itu terbongkar, Zamora sempat menawarkan diri dia bakal mengundurkan diri dalam percakapan telepon dengan orangtua si bocah.

Kini, orangtua bocah itu menuntut Distirk Sekolah SD Liberty sebesar 1,9 juta poundsterling, sekitar Rp 34,4 miliar, karena menganggap lembaga itu tak melindungi anak mereka.

Baca juga: Politisi Ini Tinju Istrinya karena Lambat Lepas Baju Saat Berhubungan Seks

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com