Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/06/2019, 12:35 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Sumber Asia One

KOMPAS.com – Seluruh pengguna aplikasi transportasi online Grab di Malaysia, baik pengemudi maupun penumpang, akan diwajibkan melakukan swafoto sebelum mengakses berbagai layanan aplikasi.

Swafoto merupakan kebijakan baru Grab Malaysia yang akan diterapkan mulai 12 Juli 2019. Hal ini diketahui dari pengumuman resmi yang dikeluarkan melalui laman resmi Grab.

Kebijakan ini merupakan upaya meningkatkan keamanan pengemudi dan penumpang dari kemungkinan tindak kejahatan yang mungkin terjadi dan disebabkan oleh kedua pihak tersebut dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah.

“Swafoto adalah sebagai verifikasi identitas, keamanan, dan bisa digunakan untuk membantu pihak berwenang melakukan penyelidikan jika dibutuhkan,” tulis keterangan dalam pengumuman tersebut.

Jika diperlukan, pengemudi ataupun penumpang akan diminta untuk memberikan foto selfie yang lain untuk memverifikasi identitas mereka.

Grab menjamin foto yang diunggah sebelum melakukan perjalanan akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan dimanfaatkan untuk tujuan lainnya.

Dilansir dari Asia One, peraturan baru ini terbukti efektif membantu menyelesaikan kasus-kasus kriminal seperti perampokan, perampasan, bahkan pembunuhan yang melibatkan pengemudi Grab.

Baru-baru ini terjadi kasus perampasan sekaligus pembunuhan pernah terjadi pada seorang pengemudi Grab bernama Mohd Hanafie Jaafar di Sabah.

Kejadian ini, membuat pengemudi dan penumpang sama-sama takut untuk menerima atau memesan layanan perjalanan menggunakan Grab jika harus melewati tempat sepi atau saat malam hari.

Dari peristiwa ini, dua orang tersangka ditangkap berkat teknologi pengenalan wajah ini.

Selama proses penyelidikan, pihak Grab telah memberikan informasi kepada polisi, termasuk foto tersangka dan informasi lain yang diperlukan dari fitur verifikasi selfie penumpang yang ada di aplikasinya.

Sementara itu, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Transportasi dan Kementerian Perhubungan juga telah mensyaratkan pengemudi dan penumpang aplikasi transportasi online untuk memberikan nama lengkap, salinan kartu identitas, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Direktur Jenderal Transportasi Darat (APAD) Malaysia Azlan Shah Parames Albakri mengatakan, data-data ini sangat diperlukan.

“Pengumpulan kartu identitas itu untuk keamanan dan keselamatan penumpang dan pengemudi. Kami memiliki kasus pengemudi dibunuh, kasus penumpang diperkosa. Jadi kami membutuhkan data seperti itu untuk melindungi keduanya,” kata Azlah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Asia One
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com