Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seekor Babi Seberat 300 Kg Dilarang Jalan-jalan di Kota Ini

Kompas.com - 12/06/2019, 10:51 WIB
Ervan Hardoko

Editor

MELBOURNE, KOMPAS.com - Seekor babi seberat 300 kg dilarang untuk dibawa berjalan-jalan oleh pemiliknya di tanah milik pemerintah kota. namun larangan itu ditentang sebagian warga.

Dewan kota Wangaratta, sebuah kota yang berjarak 250 kilometer dari Melbourne, sudah mengeluarkan surat peringatan kepada Matthew Evans.

Evans disebutkan sudah melanggar aturan peraturan lokal karena membawa babi peliharaannya yang bernama Grunt berjalan-jalan di tempat umum.

Akibat pelanggaran itu, Evans terancam dihukum denda 806 dollar Australia (sekitar Rp 8 juta) bila tetap melakukannya.

Baca juga: Dibui karena Mencuri Babi, Pria Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rutan

Peraturan pemerintah setempat menyebutkan, warga tidak boleh mengganggu keselamatan atau keamanan orang lain di tanah milik pemerintah.

Namun dalam bantahannya Evans mengatakan, meski Grunt adalah seekor babi, namun dia tidak berbahaya dan jinak mirip seperti binatang peliharaan di rumah.

"Gerakannya lamban. Dia tidak ubahnya seperti seekor bayi hanya saja tubuhnya besar." kata Evans.

Sama seperti anjing peliharaan, Evans mengatakan babi miliknya perlu juga untuk keluar rumah setiap hari untuk berjalan-jalan.

Karena adanya larangan itu, Evans sekarang menulis postingan di Facebook mencari alternatif lokasi untuk membawa Grunt berjalan-jalan.

Unggahan itu mendapat ratusan jawaban yang mendukung upaya Evans.

"Dia memerlukan satu jam untuk berjalan-jalan, kalau tidak dia jadi gelisah dan menangis." kata Evans.

"Seorang ibu menawarkan untuk membiarkan Grunt berjalan-jalan di pekarangannya." kata Evans.

"Namun tanah itu akan becek ketika musim hujan, karena Grunt berat, sehingga ketika berjalan di rumput dia tidak bisa bergerak bebas, karena tanah menjadi lembek," tambah dia.

"Jadi jalan biasa milik pemerintah adalah yang paling baik," ujar dia.

Baca juga: Kehidupan Mewah Pangeran Arab Gadungan Berakhir Gara-gara Daging Babi

Di sisi lain, wali kota Wangaratta Dean Rees mengatakan, menerbitkan surat setelah mendapat beberapa laporan keberatan soal Grunt.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com