WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Uni Emirat Arab dyakini membayar seorang pengusaha untuk memata-matai pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Demikian laporan The Intercept pada Senin (10/6/2019), seperti dikutip oleh kantor berita AFP.
Pengusaha asal UEA Rashid al-Malik dilaporkan menerima puluhan ribu dollar per bulan karena mengumpulkan informasi tentang kebijakan admnistrasi Trump terhadap Timur Tengah pada 2017.
Baca juga: Penasihat Keamanan Nasional AS Hampir Yakin Iran Dalangi Sabotase Kapal di UEA
Laporan The Intercept tersebut mengutip keterangan dari seorang pejabat AS dan mengutip dokumen-dokumen AS.
Al-Malik juga terkait dengan penyelidikan sumbangan ilegal untuk kampanye politik Trump.
Pria tersebut melapor kepada Badan Intelijen Nasional UEA mengenai berbagai topik yang menarik bagi negara Teluk.
Topik itu termasuk upaya AS untuk menengahi perselisihan kawasan Teluk dengan Qatar, dan pertemuan antara pejabat AS dan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman.
Pada akhir tahun lalu, The New York Times dan Wall Street Journal menyebut jaksa federal AS sedang menyelidiki keterkaitan orang asing dalam menyalurkan sumbangan ilegal kepada komite pelantikan Trump dan penggalangan dana pro-Trump.
Al-Malik yang merupakan pemimpin perusahaan investasi Hayah Holdings juga dimintai keterangan oleh penasihat khusus Robert Muller sebagai bagian dari penyelidikan.
Investigasi tersebut berfokus pada kemungkinan orang-orang dari Qatar, Arab Saudi dan UEA memanfaatkan pemberian dana kepada Trump dengan harapan dapat memengaruhi kebijakan AS.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan