Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2019, 23:23 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

TEHERAN, KOMPAS.com - Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memberikan pengampunan terhadap ratusan narapidana.

Pemberian pengampunan kepada narapidana tersebut dilakukan pada akhir bulan Ramadhan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Dilansir AFP, secara total ada sebanyak 691 narapidana yang mendapat pengampunan dari pemimpin tertinggi Iran, yang berdampak pada pengurangan masa tahanan maupun penangguhan hukuman dan pembebasan.

Demikian diberitakan situs berita pengadilan Iran, Mizan Online, Minggu (9/6/2019). Akan tetapi, tidak dijelaskan secara rinci berapa banyak narapidana yang mendapat pengurangan hukuman dan berapa yang langsung dibebaskan.

Baca juga: Rayakan Idul Fitri, Presiden Afghanistan Janji Bebaskan 887 Narapidana

Di antara daftar narapidana yang memperoleh pengampunan dari pemimpin tertinggi itu, tidak ada nama warga negara Lebanon yang diharapkan Beirut turut dibebaskan.

Hal tersebut setelah pemerintah Lebanon, pada pekan lalu, mengajukan permohonan pengampunan terhadap warganya yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena kasus spionase.

Kementerian Luar Negeri Lebanon, dikutip kantor berita NNA, mengatakan bahwa Nizar Zakka, diharapkan termasuk dalam narapidana yang mendapat pengampunan dalam rangka Idul Fitri oleh pemerintah Iran.

"Namun pada kenyataannya, nama Zakka tidak tercantum dalam daftar narapidana yang diampuni," kata juru bicara pengadilan Iran, Gholam Hossein Ismael.

"Individu itu telah dijatuhi hukuman dan Presiden Lebanon dalam suratnya kepada pejabat pengadilan, mengajukan pengampunan bersyarat," ujarnya dikutip Mizan Online.

"Pengajuan tersebut telah diproses pengadilan dan jika ada keputusan yang diambil oleh aparat pengadlan, informasi akan diberikan," tambah pernyataan itu.

Zakka yang berusia 50-an tahun disebut menjadi warga AS dan dia ditangkap pada September 2015 silam saat berkunjung ke Iran.

Dia ditangkap atas tuduhan memiliki hubungan yang dekat dengan militer dan badan intelijen Amerika Serikat.

Sebuah siaran televisi nasional pada masa itu sempat menyiarkan foto-foto yang menampilkan sosok pria berseragam militer, yang diduga adalah Zakka, saat berada di pangkalan AS.

Baca juga: Kekayaan Pemimpin Tertinggi Iran Setara Separuh Utang Luar Negeri Indonesia

Zakka dijatuhi hukuman pada Juli 2016 dan sempat mengajukan banding. Namun bandingnya ditolak dan pengadilan mengukuhkan hukuman 10 tahun penjara pada akhir 2017.

Bersama Zakka, juga ada seorang pria AS dan dua warga keturunan Iran-Amerika yang juga dinyatakan bersalah telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemerintah AS sebagai mata-mata.

Iran dan AS telah saling memutus hubungan diplomatik pada 1980. Hubungan kedua negara bahkan semakin buruk secara signifikan sejak pemerintahan Presiden Donald Trump pada Januari 2017.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com