Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascaserangan Bom, Menteri Muslim Sri Lanka Mundur Massal

Kompas.com - 03/06/2019, 22:17 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

COLOMBO, KOMPAS.com - Para menteri Muslim dalam jajaran kabinet pemerintah Sri Lanka memutuskan untuk mengundurkan diri secara massal, Senin (3/6/2019).

Tindakan tersebut menyusul meluasnya serangan kebencian terhadap komunitas penganut agama Islam di negara itu, pascaserangan bom bunuh diri pada Minggu Paskah, yang menewaskan 258 orang.

Pengunduran diri sembilan anggota legislatif pemerintah, beberapa di antaranya menteri kabinet, terjadi setelah seorang anggota parlemen biksu Budha, yang mendukung Presiden Maithripala Sirisena, menuntut pemecatan terhadap tiga politisi Muslim.

Biksu Athuraliye Ratana mendesak pemerintah untuk memberhentikan dua gubernur provinsi dan seorang menteri kabinet atas dugaan keterlibatan ketiganya dalam serangan bom bunuh diri pada 21 April.

Baca juga: Kepala Polisi Tuding Presiden Sri Lanka Telah Gagal Cegah Bom Minggu Paskah

Seruan pemecatan itu telah memicu terjadinya aksi demonstrasi di kota pusat peziarah, Kandy, dengan ribuan orang turun ke jalan.

Kantor kepresidenan Sirisena mengatakan, dua gubernur provinsi itu telah mengundurkan diri dan beberapa jam kemudian, sembilan anggota legislatif dari beberapa partai Muslim maupun partai arus utama, turut mengundurkan diri.

Para anggota legislatif yang mengundurkan diri itu juga menyerahkan portofolio mereka untuk memastikan investigasi atas dugaan keterlibatan mereka terhadap serangan bom dapat terlaksana.

Di antara sembilan anggota legislatif yang mengundurkan diri termasuk Menteri Perdagangan Rishad Bathiudeen, yang dituntut mundur oleh biksu Ratana.

Para pemimpin Muslim Sri Lanka mengatakan bahwa komunitas mereka telah menjadi korban kekerasan, ucapan kebencian dan pelecehan, sejak terjadinya serangan bom yang menargetkan tiga gereja dan tiga hotel pada April lalu.

Para menteri dan anggota legislatif yang mengundurkan diri telah menyatakan kesetiaan mereka kepada pemerintah Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe.

Baca juga: Presiden Sri Lanka Perpanjang Keadaan Darurat Negara selama 30 Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com