Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa di Filipina Bakal Diwajibkan Menanam 10 Pohon Jika Ingin Lulus

Kompas.com - 31/05/2019, 14:08 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Fox News

MANILA, KOMPAS.com - Parlemen Filipina baru saja meloloskan sebuah Rancangan Undang-Undang baru yang akan mewajibkan siswa sekolah di Filipina untuk menanam setidaknya 10 pohon sebagai syarat kelulusan.

Undang-undang tersebut, yang diberi nama "Undang-Undang Warisan Kelulusan untuk Lingkungan" akan diberlakukan kepada siswa mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah, hingga perguruan tinggi.

"Pohon-pohon yang ditanam oleh para siswa yang lulus akan menjadi warisan hidup mereka terhadap lingkungan dan generasi Filipina di masa depan," tulis pernyataan parlemen Filipina awal bulan ini.

Gary Alejano, sebagai salah satu penulis RUU tersebut, mengatakan bahwa anak-anak dan remaja di Filipina harus dapat berkontribusi terhadap lingkungan.

Baca juga: Buruh Ini Kayuh Sepeda Sejauh 100 Kilometer demi Menanam Pohon

"Ada lebih dari 12 juta siswa yang lulus dari sekolah dasar, hampir lima juta lulusan sekolah menengah, dan hampir 500.000 lulusan perguruan tinggi setiap tahun."

"Dengan jumlah tersebut, maka inisiatif ini, jika diterapkan dengan tepat, akan memastikan setidaknya ada 175 juta pohon baru yang ditanam dalam satu tahun. Dan dalam satu generasi, tidak kurang dari 525 miliar pohon akan ditanam di bawah inisiatif ini," kata Alejano.

"Dengan tingkat kelangsungan hidup sekitar 10 persen, maka setidaknya masih akan ada tambahan 252 juta pohon untuk dinikmati generasi di masa depan," tambahnya.

Setelah diloloskan parlemen, maka selanjutnya RUU akan dibawa ke Senat dan jika disetujui, maka pohon-pohon tersebut akan ditanam di lahan hutan, hutan bakau, dan kawasan hutan lindung.

Selain itu juga akan ditanam di tanah leluhur, lahan reservasi sipil dan militer, kemudian di wilayah perkotaan di bawah rencana penghijauan daerah, lokasi tambang nonaktif, serta lahan lain yang cocok.

Baca juga: Australia Akan Tanam Padi Liar, Apa Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com