PARIS, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Perancis memperkirakan ada sekitar 400 hingga 450 warga negaranya yang saat ini ditahan di Suriah karena terkait dengan ISIS.
Mereka ditahan di kamp-kamp pengungsi dan penjara di wilayah Suriah timur laut yang ada di bawah pengawasan serta kendali suku Kurdi.
"Di zona timur laut Suriah, kami memperkirakan ada antara 400 sampai 450 warga Perancis, beberapa di kamp pengungsian, sementara lainnya di tahan di penjara, termasuk anak-anak," ujar Menteri Luar Negeri Perancis, Jean-Yves Le Drian, Selasa (28/5/2019).
Dia menambahkan, hanya anak-anak yang dapat dipulangkan apabila mereka diketahui adalah yatim piatu, atau jika ibu mereka memberikan izin.
Baca juga: Perancis Tolak Kepulangan Para Perempuan yang Gabung ISIS di Suriah
Pemerintah Perancis telah sejak lama menegaskan bahwa warga dewasa yang ditangkap di Irak maupun Suriah harus menghadapi pengadilan secara lokal. Paris menolak memulangkan mereka meski ada risiko mereka bakal menerima hukuman mati.
"Posisi kami masih sama dan kami tidak akan berubah, para anggota ISIS harus diadili di mana mereka melakukan kejahatan," ujar Le Drain.
Pernyataan tersebut datang setelah pengadilan Baghdad dilaporkan telah menjatuhkan hukuman mati kepada dua warga Perancis, pada Selasa (28/5/2019), karena bergabung dengan kelompok ISIS.
Keputusan hukuman tersebut menambah jumlah warga Perancis yang dihukum mati di Irak karena terlibat ISIS menjadi enam orang.
Sejak Maret lalu, Paris telah memulangkan hanya lima anak yatim piatu dan seorang anak perempuan berusia tiga tahun yang ibunya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Irak.
Le Drain mengatakan, ada lebih dari 100 warga Perancis yang bergabung dengan ISIS dan hadir di Idlib, markas terakhir kelompok teroris itu di Suriah yang menjadi sasaran bom tanpa henti dari pasukan yang mendukung rezim Presiden Bashar al-Assad.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.