Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Sebut Ada 450 Warganya yang Terkait ISIS Ditahan di Suriah

Kompas.com - 29/05/2019, 22:01 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

PARIS, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Perancis memperkirakan ada sekitar 400 hingga 450 warga negaranya yang saat ini ditahan di Suriah karena terkait dengan ISIS.

Mereka ditahan di kamp-kamp pengungsi dan penjara di wilayah Suriah timur laut  yang ada di bawah pengawasan serta kendali suku Kurdi.

"Di zona timur laut Suriah, kami memperkirakan ada antara 400 sampai 450 warga Perancis, beberapa di kamp pengungsian, sementara lainnya di tahan di penjara, termasuk anak-anak," ujar Menteri Luar Negeri Perancis, Jean-Yves Le Drian, Selasa (28/5/2019).

Dia menambahkan, hanya anak-anak yang dapat dipulangkan apabila mereka diketahui adalah yatim piatu, atau jika ibu mereka memberikan izin.

Baca juga: Perancis Tolak Kepulangan Para Perempuan yang Gabung ISIS di Suriah

Pemerintah Perancis telah sejak lama menegaskan bahwa warga dewasa yang ditangkap di Irak maupun Suriah harus menghadapi pengadilan secara lokal. Paris menolak memulangkan mereka meski ada risiko mereka bakal menerima hukuman mati.

"Posisi kami masih sama dan kami tidak akan berubah, para anggota ISIS harus diadili di mana mereka melakukan kejahatan," ujar Le Drain.

Pernyataan tersebut datang setelah pengadilan Baghdad dilaporkan telah menjatuhkan hukuman mati kepada dua warga Perancis, pada Selasa (28/5/2019), karena bergabung dengan kelompok ISIS.

Keputusan hukuman tersebut menambah jumlah warga Perancis yang dihukum mati di Irak karena terlibat ISIS menjadi enam orang.

Sejak Maret lalu, Paris telah memulangkan hanya lima anak yatim piatu dan seorang anak perempuan berusia tiga tahun yang ibunya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Irak.

Le Drain mengatakan, ada lebih dari 100 warga Perancis yang bergabung dengan ISIS dan hadir di Idlib, markas terakhir kelompok teroris itu di Suriah yang menjadi sasaran bom tanpa henti dari pasukan yang mendukung rezim Presiden Bashar al-Assad.

Menurut Le Drain, kawasan tersebut bak bom waktu dengan sekitar 30.000 anggota ISIS dan ekstremis bersembunyi di wilayah itu, membangkitkan ancaman masuknya pengungsi ke wilayah Eropa.

Irak telah menahan ribuan tersangka anggota ISIS dalam beberapa bulan terakhir, dengan banyak di antaranya adalah warga asing.

Mereka menghadapi persidangan yang banyak dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia yang menyebut persidangan kerap hanya mengandalkan bukti yang diperoleh melalui penyiksaan.

Baca juga: Lebih dari 500 Anggota Asing ISIS Telah Diadili dan Dihukum di Irak

Pada Senin (27/5/2019), pemerintah Perancis mengatakan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mencegah dilaksanakannya hukuman mati terhadap tiga warga negaranya, yang dihukum karena berperang bersama dengan ISIS.

"Perancis pada prinsipnya menentang hukuman mati kapan pun, di mana pun," kata kementerian luar negeri dalam pernyataannya, sehari usai putusan hukuman mati.

Dikatakan bahwa orang-orang yang ditahan menerima bantuan konsuler untuk memastikan bahwa mereka memiliki perwakilan hukum sebelum banding dalam waktu 30 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com