LONDON, KOMPAS.com - Mantan Menteri Luar Negeri Inggris sekaligus kandidat terdepan untuk menjadi Perdana Menteri Inggris berikutnya, Boris Johnson, harus menghadapi pengadilan.
Pasalnya, dia dituduh secara sadar berbohong dalam kampanye referendum Brexit.
Diwartakan kantor berita AFP, Rabu (29/5/2019), Johnson akan dipanggil untuk hadir di pengadilan.
Baca juga: Boris Johnson Samakan Salam Adu-Hidung Maori dengan Aksi Headbutt
Dia dituding berbohong tentang Brexit, dengan mengklaim Inggris telah mengirim 350 juta poundsterling (Rp 6,3 triliun) setiap pekan ke Uni Eropa.
Jumlah pasti kontribusi Inggris secara bersih terhadap Uni Eropa menjadi slaah satu masalah terbesar selama kampanye refendum Brexit pada 2016.
Pengusaha bernama Marcus Ball telah mendanai penuntutan tersebut secara pribadi.
Melalui pengacaranya, Ball menuding Johnson telah berulang kali berbohong dan menyesatkan rakyat Inggris mengenai biaya keanggotaan Uni Eropa.
Ball menyebut mantan wali kota London itu tahu klaim semacam itu adalah bohong dan menyesatkan.
Dalam putusan tertulisnya, Hakim Distrik Margot Colemam mempertimbangkan kembali kasus tersebut.
"Terduga akan diminta untuk menghadapi pengadilan terkait pemeriksaan pendahuluan, dan kasus tersebut akan dikirim ke pengadilan negara untuk diadili," katanya.
Melansir Reuters, pengacara Johnson berpendapat kasus tersebut tidak lebih dari aksi keras oleh mereka yang menentang Brexit.