NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Polisi Myanmar dilaporkan memburu seorang biksu yang dianggap sebagai penghasut bernama Ashin Wirathu karena menghina Aung San Suu Kyi.
Wirathu sudah lama dituduh menghasut dan jadi penyebab kekerasan sektarian terhadap Muslim Myanmar, khususnya etnis Rohingya, melalui pidato kebencian tentang Islamofobia.
Biksu berjuluk "Buddhist bin Laden" itu, sebagaimana diberitakan The Guardian Rabu (29/5/2019), adalah pemimpin pergerakan radikal nasional di Myanmar.
Baca juga: 7 Tentara Myanmar yang Bunuh Muslim Rohingnya Dibebaskan Lebih Awal
Dia mendukung aksi militer dalam konflik yang terjadi di Negara Bagian Rakhine pada Agustus 2017, dan menyebabkan ratusan ribu etnis Rohingya melarikan diri.
PBB kemudian menyebut kekerasan yang dilakukan militer merupakan bentuk pembersihan etnis karena pasukan keamanan melakukannya dengan tujuan genosida.
Pada Selasa (28/5/2019), polisi menuturkan surat perintah penahanan terhadap Wirathu sudah dirilis dengan si biksu dijerat hukum pidana artikel 124(a).
Artikel itu mencakup hasutan yang didefinisikan sebagai upaya untuk menimbulkan kebencian, penghinaan, menggairahkan, atau upaya membangkitkan ketidakpuasan terhadap pemerintah.
Diyakini perintah untuk memburu Wirathu didasarkan komentarnya yang merendahkan kepada Kanselir Myanmar itu. Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara selama tiga tahun.
Polisi melakukan pencarian dengan menyisir kediamannya yang berlokasi di sekitar biara Masoeyein. Namun, hingga kini sosoknya masih belum diketahui.
Jika dia ditangkap, ini bukan kali pertama Wirathu dipenjara. Pada 2003, dia pernah meringkuk di sel di masa junta militer. Namun dibebaskan karena amnesti di 2012.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.