Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2019, 18:33 WIB

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Polisi Myanmar dilaporkan memburu seorang biksu yang dianggap sebagai penghasut bernama Ashin Wirathu karena menghina Aung San Suu Kyi.

Wirathu sudah lama dituduh menghasut dan jadi penyebab kekerasan sektarian terhadap Muslim Myanmar, khususnya etnis Rohingya, melalui pidato kebencian tentang Islamofobia.

Biksu berjuluk "Buddhist bin Laden" itu, sebagaimana diberitakan The Guardian Rabu (29/5/2019), adalah pemimpin pergerakan radikal nasional di Myanmar.

Baca juga: 7 Tentara Myanmar yang Bunuh Muslim Rohingnya Dibebaskan Lebih Awal

Dia mendukung aksi militer dalam konflik yang terjadi di Negara Bagian Rakhine pada Agustus 2017, dan menyebabkan ratusan ribu etnis Rohingya melarikan diri.

PBB kemudian menyebut kekerasan yang dilakukan militer merupakan bentuk pembersihan etnis karena pasukan keamanan melakukannya dengan tujuan genosida.

Pada Selasa (28/5/2019), polisi menuturkan surat perintah penahanan terhadap Wirathu sudah dirilis dengan si biksu dijerat hukum pidana artikel 124(a).

Artikel itu mencakup hasutan yang didefinisikan sebagai upaya untuk menimbulkan kebencian, penghinaan, menggairahkan, atau upaya membangkitkan ketidakpuasan terhadap pemerintah.

Diyakini perintah untuk memburu Wirathu didasarkan komentarnya yang merendahkan kepada Kanselir Myanmar itu. Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara selama tiga tahun.

Polisi melakukan pencarian dengan menyisir kediamannya yang berlokasi di sekitar biara Masoeyein. Namun, hingga kini sosoknya masih belum diketahui.

Jika dia ditangkap, ini bukan kali pertama Wirathu dipenjara. Pada 2003, dia pernah meringkuk di sel di masa junta militer. Namun dibebaskan karena amnesti di 2012.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com