Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Pistol Setrum untuk Disiplinkan Anak, Pria Jepang Ditahan

Kompas.com - 29/05/2019, 16:52 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Reuters

TOKYO, KOMPAS.com - Kepolisian Jepang menahan seorang pria, Rabu (29/5/2019), yang dituduh telah menggunakan pistol setrum untuk mendisiplinkan ketiga anaknya.

Pria itu, berusia 45 tahun asal Kitakyushu, mengaku kepada polisi bahwa dia menggunakan pistol setrum kepada dua putrinya, yang berusia 17 dan 13 tahun, serta putranya yang berusia 11 tahun.

"Dia menggunakan pistol setrum itu ketika mereka tidak mengikuti aturan," kata seorang pejabat polisi kepada Reuters.

"Anak laki-lakinya mengalami luka bakar ringan pada lengan, sedangkan dua anak perempuannya tidak terluka," tambah pejabat polisi itu.

Baca juga: Ayah Setrum Istri dan Anak untuk Beri Pelajaran karena Main Ponsel

Kasus ayah yang menggunakan pistol setrum untuk mendisiplinkan anak itu menambah panjang kasus penganiayaan terhadap anak-anak yang terjadi di Jepang.

Bertambahnya kasus penganiayaan terhadap anak-anak di Jepang dalam beberapa tahun terakhir telah mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan.

Sejumlah kasus sebelumnya sempat mengguncang Jepang, salah satunya kematian seorang gadis berusia lima tahun bernama Yua Funato karena dipukuli dan dibuat kelaparan oleh ayahnya dengan alasan pendisiplinan.

Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan, kasus kematian gadis itu sangat menyedihkan dan dia berjanji akan mengambil tindakan demi mencegah lebih banyak kematian anak-anak.

Majelis rendah parlemen Jepang pada Selasa (28/5/2019), telah secara bulat menyetujui rencana yang melarang hukuman fisik kepada anak-anak oleh orangtua mereka, membuka jalan bagi pengesahan undang-undang yang direvisi.

Lebih dari 50 negara, dengan mayoritas di Eropa, telah memiliki undang-undang yang melarang hukuman fisik terhadap anak-anak di rumah.

Para peneliti juga menemukan jika bentuk pendisiplinan dengan cara kekerasan tidak efektif diterapkan kepada anak-anak.

Jepang menjadi negara ketiga di Asia yang menerapkan larangan hukuman fisik terhadap anak-anak, setelah sebelumnya diberlakukan di Mongolia pada 2016 dan Nepal pada 2018.

Baca juga: Masukkan Kabel Charger ke Mulut, Bocah 2 Tahun Tewas Tersetrum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com