Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Pelempar Telur ke Kepala PM Australia Resmi Jadi Terdakwa

Kompas.com - 27/05/2019, 20:57 WIB
Veronika Yasinta

Editor

CANBERRA, KOMPAS.com - Amber Holt, perempuan yang melemparkan telur ke kepala Perdana Menteri Australia Scott Morrison saat berkampanye beberapa waktu lalu, resmi dijadikan terdakwa di Pengadilan Albany, Australia Barat.

PM Morrison saat itu sedang berbicara dengan pendukungnya dalam kampanye pemilu bersama organiasi Country Women's Association (CWA) awal Mei lalu.

Perempuan berusia 24 tahun itu didakwa melakukan penyerangan. Dia juga kedapatan memiliki obat terlarang setelah melemparkan telur ke kepala PM Morrison.

Baca juga: Saat Kampanye, Kepala PM Australia Dilempari Telur

Polisi menemukan ganja ketika melakukan pemeriksaan terhadap Holt. Dia telah ditahan sejak peristiwa pada 7 Mei itu.

Dalam persidangan pada Senin (27/5/2019), Holt mengaku bersalah atas kepemilikan narkoba. Namun, pengacaranya mengatakan terdakwa masih akan berkonsultasi mengenai tuduhan penyerangan.

Telur yang dilemparkan tersebut tidak pecah. Meski demikian. seorang perempuan berusia 70 tahun terjatuh dalam insiden tersebut.

Holt sekarang dibebaskan dengan jaminan, dan akan diajukan lagi ke Pengadilan Albany pada Juli 2019.

Menurut polisi, Holt berjalan di belakang Morrison dan melemparkan telur yang mengenai kepala pria berusia 51 tahun itu.

Dalam insiden tersebut, Morrison lebih mengkhawatirkan keadaan seorang perempuan lansia bernama Margaret Baxter, yang terjatuh karena keributan yang ditimbulkan.

Baca juga: Murid Sekolah di Australia Pamer Kemampuan Berbahasa dan Kesenian Indonesia

"Saya membantu dia berdiri dan memeluknya," kata Moorison di akun Twitternya.

Di hari kejadian, Baxter mengatakan dia terjatuh terduduk namun tidak mengalami kesakitan.

"Saya baru saja mengalami operasi di bagian perut, sehingga saya memegang bagian perut untuk memastikan tidak terkena pukulan atau injakan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com