Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Jerat Pendiri WikiLeaks dengan Tuduhan Pelanggaran UU Spionase

Kompas.com - 24/05/2019, 14:47 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Kementerian kehakiman AS pada Kamis (23/5/2019) menjatuhkan tuduhan baru kepada pendiri WikiLeaks Julian Assange terkait pelanggaran Undang-undang Spionase AS karena mempublikasikan dokumen militer dan diplomatik pada 2010.

Kementerian juga menolak klaimnya perihal bahwa dia adalah seorang jurnalis.

Melansir dari kantor berita AFP, Kementerian Kehakiman AS mengenakan 17 tuduhan baru terhadap Assange, termasuk menuduhnya membantu dan bersengkokol dengan Chelsea Manning mencuri dokumen rahasia AS.

Baca juga: Terkait Dugaan Pemerkosaan, Jaksa Swedia Ajukan Penahanan Assange

Kemudian, dia dituding melakukan tindakan sembrono dengan mengekspos dan membahayakan sumber-sumber rahasia di Timur Tengah dan China yang disebutkan dalam dokumen itu.

Sementara, Manning merupakan tentara AS yang dijatuhi hukuman pengadilan militer atas pelanggaran UU Spionase.

Tuduhan kepada Assange yang kini berjumlah 18 seakan membantah klaimnya bahwa dirinya hanyalah seorang jurnalis sederhana yang menerima bocoran materi dari Manning.

Pada tuduhan baru, dia dituduh berkonspirasi dengan Manning untuk mencuri ratusan ribu dokumen rahasia.

Kementerian Kehakiman AS, Assange menolak peringatan Kementerian Luar Negeri AS pada 2010 untuk mereduksi nama-nama sumber rahasa militer AS di Afghanistan, Suriah, irak, Iran, dan China.

Sumber-sumber tersebut termasuk wartawan, pemimpin agama, pembela hak asasoi manusia, dan pembangkang politik.

"Tindakan Assange mengambil risiko bahaya serius bagi keamanan nasional AS unyuk kepentingan kita," demikian pernyataan Kementerian Kehakiman AS.

"Assange menempatkan sumber daya manusia yang tidak namanya tidak disunting berada dalam risiko serius dan segera menimbulkan kerusakan fisik serius dan/atau penahanan sewenang-wenang," lanjutnya.

Asisten Jaksa Agung John Demers, Kementerian menganggapi serius peran jurnalis dalam demokrasi di negara.

"Memang, tidak ada tindakan jurnalisme yang bertanggung jawab akan dengan sengaja mempublikasikan nama-nama individu diketahui sebagai sumber rahasia di zona perang, menampilkan mereka pada bahaya yang paling parah," katanya.

Baca juga: Assange Kembali Hadapi Penyelidikan Kasus Pemerkosaan di Swedia

Assange berada di penjara di Inggris dan sedang khawatir menghadapi permintaan ekstradisi AS, setelah kebebasannya 11 bulan yang akan datang.

WikiLeaks mengecam dakwaan baru tersebut, dengan menyebut telah mengancam wartawan secara luas.

"Ini kegilaan. Ini adalah akhir dari jurnalisme keamanan nasional dan amandemen pertama," tulis kelompok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com