WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Kementerian kehakiman AS pada Kamis (23/5/2019) menjatuhkan tuduhan baru kepada pendiri WikiLeaks Julian Assange terkait pelanggaran Undang-undang Spionase AS karena mempublikasikan dokumen militer dan diplomatik pada 2010.
Kementerian juga menolak klaimnya perihal bahwa dia adalah seorang jurnalis.
Melansir dari kantor berita AFP, Kementerian Kehakiman AS mengenakan 17 tuduhan baru terhadap Assange, termasuk menuduhnya membantu dan bersengkokol dengan Chelsea Manning mencuri dokumen rahasia AS.
Baca juga: Terkait Dugaan Pemerkosaan, Jaksa Swedia Ajukan Penahanan Assange
Kemudian, dia dituding melakukan tindakan sembrono dengan mengekspos dan membahayakan sumber-sumber rahasia di Timur Tengah dan China yang disebutkan dalam dokumen itu.
Sementara, Manning merupakan tentara AS yang dijatuhi hukuman pengadilan militer atas pelanggaran UU Spionase.
Tuduhan kepada Assange yang kini berjumlah 18 seakan membantah klaimnya bahwa dirinya hanyalah seorang jurnalis sederhana yang menerima bocoran materi dari Manning.
Pada tuduhan baru, dia dituduh berkonspirasi dengan Manning untuk mencuri ratusan ribu dokumen rahasia.
Kementerian Kehakiman AS, Assange menolak peringatan Kementerian Luar Negeri AS pada 2010 untuk mereduksi nama-nama sumber rahasa militer AS di Afghanistan, Suriah, irak, Iran, dan China.
Sumber-sumber tersebut termasuk wartawan, pemimpin agama, pembela hak asasoi manusia, dan pembangkang politik.
"Tindakan Assange mengambil risiko bahaya serius bagi keamanan nasional AS unyuk kepentingan kita," demikian pernyataan Kementerian Kehakiman AS.
"Assange menempatkan sumber daya manusia yang tidak namanya tidak disunting berada dalam risiko serius dan segera menimbulkan kerusakan fisik serius dan/atau penahanan sewenang-wenang," lanjutnya.
Asisten Jaksa Agung John Demers, Kementerian menganggapi serius peran jurnalis dalam demokrasi di negara.
"Memang, tidak ada tindakan jurnalisme yang bertanggung jawab akan dengan sengaja mempublikasikan nama-nama individu diketahui sebagai sumber rahasia di zona perang, menampilkan mereka pada bahaya yang paling parah," katanya.
Baca juga: Assange Kembali Hadapi Penyelidikan Kasus Pemerkosaan di Swedia
Assange berada di penjara di Inggris dan sedang khawatir menghadapi permintaan ekstradisi AS, setelah kebebasannya 11 bulan yang akan datang.
WikiLeaks mengecam dakwaan baru tersebut, dengan menyebut telah mengancam wartawan secara luas.
"Ini kegilaan. Ini adalah akhir dari jurnalisme keamanan nasional dan amandemen pertama," tulis kelompok itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.