Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/05/2019, 11:45 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Jepang merupakan salah satu negara dengan tingkat pelecehan seksual yang cukup tinggi, terutama di tempat-tempat ramai, seperti transportasi publik.

Kepolisian Tokyo mencoba melawan para pelaku pelecehan seksual tersebut dengan aplikasi ponsel, bernama "Digi Police".

Salah satu kasus pelecehan seksual yang paling banyak terjadi di Jepang adalah meraba-raba di transportasi publik seperti kereta api dan bus.

Para korban pelecehan ini kerap kali tidak berani melawan bahkan bersuara saat tindakan pelecehan terjadi. Mereka juga enggan melaporkannya ke polisi.

Aplikasi "Digi Police" dapat membantu para korban pelecehan seksual untuk mengusir pelaku pelecehan.

Baca juga: Karyawan McDonalds di AS Tuntut Perusahaan Atasi Pelecehan Seksual

Aplikasi tersebut akan mengeluarkan teriakan "Hentikan" dengan suara keras, dan menampilkan pesan SOS, "Tolong, ada pelaku pelecehan," pada layar yang akan bisa ditunjukkan oleh korban kepada penumpang lain.

Aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 237.000 kali.

"Itu adalah angka yang luar biasa tinggi untuk sebuah aplikasi layanan publik," kata pejabat kepolisian Tokyo, Keiko Toyamine, dikutip AFP.

"Dan berkat kepopuleranna, jumlah pengunduh meningkat sekitar 10.000 setiap bulan," tambahnya.

Dengan bantuan aplikasi tersebut, korban yang terlalu takut untuk berteriak atau meminta bantuan bisa menggunakan mode pesan SOS pada aplikasi.

"Dengan demikian korban dapat memberi tahu penumpang lain tentang pelaku peraba-raba sambil tetap diam," ujar Toyamine.

Berdasar dara terbaru Departemen Kepolisian Metropolitan TOkyo, ada hampir 900 kasus peraba-raba dan pelecehan lainnya yang terjadi di kereta api dan kereta bawah tanah Tokyo yang dilaporkan pada 2017.

"Tetapi jumlah itu baru sebagian kecil dari puncak gunung es, dengan para korban sering kali enggan melapor," kata Toyamine.

Jika tertangkap dan terbukti bersalah, para pelaku pelecehan seksual dapat diancam dengan hukuman enam bulan penjara atau denda hingga 500.000 yen (sekitar Rp 65 juta).

Ancaman hukuman penjara dapat meningkat hingga 10 tahun apabila disertai tindak kekerasan atau ancaman.

Baca juga: Perempuan Mesir Andalkan Pencak Silat untuk Lawan Pelecehan

Aplikasi "Digi Police" telah diluncurkan oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo sejak tiga tahun lalu, namun aplikasi yang bisa diunduh gratis ini baru populer beberapa waktu terakhir.

Aplikasi awalnya digunakan untuk memberikan informasi kepada warga senior, orangtua dan anak-anak tentang penipuan atau pencurian.

Tetapi fungsi "mengusir pelaku pelecehan" ditambahkan beberapa bulan kemudian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke