Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Mendekam 33 Tahun di Penjara, Pria Tak Bersalah Ini Akhirnya Bebas

Kompas.com - 23/05/2019, 23:00 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Selama hampir empat dekade, Keith Bush selalu bersikeras dia tidak melakukan kejahatan yang didakwakan kepadanya: membunuh gadis 14 tahun di Bellport, New York.

Polisi, kata Bush, telah menyiksanya dan memaksanya supaya dia menandatangan surat yang berisi pengakuan yang ternyata sama sekali tidak dia baca.

Selama dipenjara, dia mendapat bantuan dari Jurusan Hukum Pace yang berupaya memperoleh rekaman maupun bukti bahwa Bush merupakan sidang yang tidak adil.

Baca juga: Mantan Diplomat Pengkritik Presiden Mesir Dibebaskan

Bahkan setelah dia menjalani pembebasan bersyarat, The Independent melansir Kamis (23/5/2019) Bush masih terus berjuang untuk mendapat keadilan dan memulihkan nama baiknya.

Akhirnya momen manis itu terjadi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Distrik Suffolk County, Long Island, pada Rabu pagi waktu setempat (22/5/2019).

Dikutip New York Post, Bush yang kini berusia 62 tahun menatap kaget ketika Hakim Anthony Senft mengabulkan mosi untuk menganulir vonis dan membebaskannya dari tuduhan.

Ini berarti Bush akhirnya dinyatakan tidak bersalah benar-benar bebas setelah 33 tahun mendekam di penjara. Baik keluarga maupun teman Bush bersorak di ruang sidang.

"Saya tidak bisa memberi apa yang sudah diambil dari Anda pada 1970-an. Namun apa yang bisa saya pulihkan hari ini adalah fakta bahwa Anda tak bersalah," ujar Hakim Senft.

Bush diputus bersalah pada 1976 setelah memukul dan mencekik Sherese Watson hingga tewas dalam percobaan serangan seksual di Bellport tahun sebelumnya.

Jaksa Suffolk Timothy Sini mengemukakan dari bukti yang ada, diketahui pria bernama John Jones, yang meninggal pada 2006, merupakan pelaku sesungguhnya.

Keyakinan itu berdasarkan pengakuan "nyeleneh" Jones bahwa dia tersandung jenazah Watson ketika dalam perjalanan pulang dan menjatuhkan sisir yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.

Pada saat itu, Jones yang berumur 21 tahun juga menghamili seorang gadis, di mana cukup meyakinkan Sini bahwa dia mempunyai ketertarikan terhadap gadis muda.

Namun pengacara Bush saat itu tak mendapat laporan tersebut, dan jaksa penuntut Gerard Sullivan, yang juga telah wafat, membeberkan kesaksian palsu saat mengklaim tak ada pelaku lain.

Saat diizinkan untuk berbicara, Bush mengucapkan terima kasih kepada Sini yang sudah bersedia untuk mendengarkan klaimnya bahwa dia tidak bersalah.

"Sangat sulit dijelaskan setelah apa yang saya alami bertahun-tahun di penjara. Setelah penderitaan yang saya alami, hari ini akhirnya tiba juga," katanya.

Baca juga: Berperilaku Baik Selama Dibui, Pria Berjuluk Taliban Amerika Bebas Lebih Awal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com