Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Usulkan Sanksi jika China Berperilaku "Ilegal" di Laut China Selatan

Kompas.com - 23/05/2019, 16:13 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Sejumlah politisi bipartisan Senat Amerika Serikat (AS) dilaporkan bakal mengusulkan sanksi kepada individu atau organisasi China.

Usulan sanksi itu bakal menyasar apa yang disebut dengan aktivitas "ilgeal dan berbahaya" yang dilakukan China di kawasan Laut China Selatan.

Seperti dilansir South China Morning Post Kamis (23/5/2019), jika disahkan nama peraturan itu adalah Undang-undang Sanksi Laut China Selatan dan Timur.

Baca juga: Kapal Perang AS Berlayar ke Laut China Selatan, China Minta Provokasinya Dihentikan

Peraturan itu bakal memberi kewenangan kepada pemerintah AS untuk menyita aset finansial dan menolak setiap permintaan visa siapa pun yang terlibat dalam kebijakan mengancam perdamaian, keamanan, maupun stabilitas di sana.

Senator Republik Marco Rubio sebagai salah satu pengusul berkata, undang-undang bipartisan itu bakal memperkuat upaya yang dilakukan AS dan sekutunya.

"Peraturan ini bakal menangkal militerisasi ilegal dan berbahaya China di kawasan yang saat ini masih menjadi sengket dengan negara lain," kata Rubio.

Menurut Rubio, peraturan itu merupakan komitmen mereka untuk mempertahankan kawasan itu tetap bebas bagi semua negara, dan menahan China untuk tak menindas dan memaksa negara lain di sana.

Rancangan undang-undang itu akan memerintahkan Menteri Luar Negeri untuk menyediakan data kepada Kongres berisi identitas sosok atau perusahaan yang membantu pembangunan di sana.

Aktivitas yang disorot Kongres antara lain reklamasi, pembentukan pulau buatan, pembangunan fasilitas komunikasi hingga membangun permukiman.

Selain China, aturan itu juga menyasar "aktivitas ilegal" di Laut China Timur yang saat ini dikelole oleh pemerintah Jepang serta Korea Selatan (Korsel).

Aturan itu awalnya diperkenalkan pada 2017. Namun tak pernah beranjak dari Komite Hubungan Luar Negeri ke Senat maupun House of Representatives sebelum sampai ke meja presiden.

Baca juga: Ada Ratusan Kapal China di Wilayah Sengketa Laut China Selatan, Filipina Protes

Harapan akan rancangan undang-undang itu bakal kembali dibahas mengemuka sejak Ketua Komite Hubungan Luar Negeri yang baru, Senator James Risch, berkuasa.

Menurut juru bicara Rubio, Risch dikenal sebagai politisi yang menentang kebijakan China. "Kami sangat optimis mengingat ketertarikan Ketua Risch akan isu ini," terang juru bicara itu.

Bonnie Glaser dari lembaga think tank CSIS menuturkan bahasa dalam rancangan peraturan itu harus diperhalus sebelum ditandatangani Presiden Donald Trump.

Pemerintahan Trump, kata Glaser, telah meningkatkan operasi maritim mereka di Laut China Selatan, dan membuat negara lain juga mengikuti mereka.

Awal Mei ini misalnya. AS menggelar latihan dengan India, Jepang, dan Filipina. Sebuah tindakan yang "tidak biasanya" namun sangat diapresiasi.

"Undang-undang itu sejak awal bukan tentang siapa yang menjadi pihak bersalah. Undang-undang itu adalah tentang China," terang Glaser kembali.

Baca juga: Pesawat Pengebom B-52 AS Terbang di Laut China Selatan 2 Kali dalam 10 Hari Terakhir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com