Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Brasil Revisi Dekret, Warga Kini Dilarang Bawa Senapan Serbu di Jalan

Kompas.com - 23/05/2019, 13:40 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BRASILIA, KOMPAS.com - Presiden Brasil Jair Bolsonaro, Rabu (23/5/2019), merevisi surat perintahnya yang ditandatangani awal bulan ini, yang memungkinkan setiap warga sipil untuk membeli dan membawa senjata api di tempat umum.

Dalam dekret presiden yang telah direvisi tersebut, kini warga sipil dilarang membeli maupun membawa senjata jenis serbu di jalanan kota Brasil.

"Warga negara biasa yang telah memenuhi syarat akan diizinkan membawa pistol tetapi bukan senapan," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Diakui pemerintah bahwa perubahan tersebut dilakukan setelah dekret sebelumnya menuai protes publik dan tantangan hukum maupun politik.

Pembelian senjata jenis senapan serbu kini dibatasi untuk warga tuan tanah di kawasan pedesaan. Itu pun harus disimpan di dalam rumah.

Baca juga: Penembakan di Sebuah Bar di Brasil, 11 Orang Tewas

"Ada kritik yang menyatakan kemungkinan adanya kelebihan (dalam dekret) dan pemerintah memahami kritikan tersebut," kata Menteri Kehakiman Sergio Moro dalam wawancara dengan media lokal.

"Normalnya, penggunaan persenjataan dengan potensi kerusakan yang lebih besar hanya terbatas untuk pasukan keamanan," tambahnya.

Namun dekret kontroversial tersebut masih memungkinkan berbagai profesi, termasuk pengemudi truk, politisi, pemburu, bahkan perawat, untuk membawa senjata tanpa harus membuktikan mengapa mereka membutuhkannya.

Dilansir AFP, produsen senjata Brasil, Taurus mengatakan, setelah terbitnya dekret pihaknya telah menerima 2.000 pesanan untuk senjata T4, sejenis senjata serbu, yang dirancang untuk penggunaan oleh polisi dan militer.

Saham perusahaan juga mengalami lonjakan hingga 7,6 persen pada Selasa (21/5/2019), namun sehari berikutnya kembali menurun.

Baca juga: Presiden Brasil Teken Dekret, Mudahkan Warga Beli dan Bawa Senjata Api

Dekret tersebut juga telah mendapat tantangan hukum, dengan Mahkamah Agung kini sedang mempertimbangkan apakah surat perintah Bolsonaro itu melanggar konstitusi, setelah salah satu partai oposisi menyebut dekret tersebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

Dekret tersebut juga mendapat rintangan politik, dengan surat terbuka yang ditandatangani oleh gubernur dari 14 negara bagian, yang mengkritik keputusan tersebut dengan menyebutnya gagal meningkatkan keamanan.

"Sebaliknya, dekret itu akan meningkatkan jumlah senjata dan amunisi yang dapat memasok para penjahat, serta meningkatnya risiko pertengkaran dan perkelahian warga yang berakhir dengan tragedi," tulis surat terbuka itu.

Bolsonaro membela keputusannya menandatangani dekret tersebut dengan menyebutnya menghormati hasil referendum tahun 2005, di mana hampir 64 persen warga Brasil menolak undang-undang larangan total penjualan senjata api.

Brasil tercatat sebagai negara dengan tingkat pembunuhan tertinggi di dunia, yakni mencapai 64.000 pembunuhan pada tahun 2017, hampir 31 kasus pembunuhan per 100.000 penduduk.

Angka itu tiga kali lebih tinggi dari tingkat yang digolongkan PBB sebagai kekerasan endemik.

Baca juga: Mantan Presiden Brasil: Negara Ini Dipimpin Segerombolan Orang Gila

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com