Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Sri Lanka Perpanjang Keadaan Darurat Negara selama 30 Hari

Kompas.com - 23/05/2019, 11:24 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

COLOMBO, KOMPAS.com - Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena memperpanjang status keadaan darurat negara hingga satu bulan ke depan.

Keadaan darurat tersebut pertama diberlakukan sesaat setelah insiden serangan bom pada Minggu Paskah, 21 April lalu, yang menewaskan hingga 258 orang.

Dilansir AFP, Presiden Sirisena menyatakan perpanjangan status keadaan darurat, Rabu (23/5/2019), selama 30 hari ke depan dengan menyebut "keamanan publik" sebagai alasannya.

Pernyataan keadaan darurat negara itu memberi kewenangan besar kepada pasukan keamanan untuk mengambil tindakan seperti menangkap atau menahan tersangka tanpa perintah pengadilan.

Sri Lanka awalnya memberlakukan keadaan darurat untuk menindak kelompok ekstremis lokal yang dituding bertanggung jawab atas serangan bom Minggu Paskah yang menargetkan tiga gereja dan tiga hotel.

Baca juga: Pascaserangan Bom, Sri Lanka Larang Warga Kenakan Penutup Wajah

Otoritas keamanan Sri Lanka juga menyatakan telah berhasil menangkap seluruh tersangka pelaku terkait serangan bom Minggu Paskah. Beberapa tersangka juga ditembak mati.

Namun tiga pekan pascaserangan bom, kerusuhan anti-Muslim sempat pecah di sejumlah lokasi di Sri Lanka dan menelan satu korban jiwa.

Aksi kerusuhan juga merusak ratusan toko dan tempat usaha milik warga Muslim Sri Lanka, termasuk beberapa masjid.

Pemerintah sempat memberlakukan jam malam secara nasional dan memblokir akses media sosial untuk menghindari meluasnya aksi kerusuhan.

Presiden Sirisena sebelumnya telah berjanji untuk menghapuskan setiap ancaman teror dari negaranya.

"Dengan pengalaman perang selama lebih dari tiga dekade, kami sekarang dipaksa untuk menghadapi ancaman yang sama sekali berbeda," kata Sirisena dalam upacara peringatan.

"Kami telah dapat menangkap semua orang yang berada di balik serangan Paskah. Beberapa tewas dalam konfrontasi."

"Ini memberi saya kepercayaan diri bahwa kami dapat sepenuhnya menghapuskan ancaman dari terorisme internasional," imbuhnya.

Sri Lanka, negara dengan populasi 21 juta penduduk, mayoritas adalah penganut agama Budha dan umat Muslim mencapai 10 persen.

Baca juga: Presiden Sri Lanka Bersumpah Hapuskan Ancaman Teror di Negaranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com