Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu India: Mesin Elektronik dan Penghitungan Suara Satu Hari

Kompas.com - 22/05/2019, 14:06 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

NEW DELHI, KOMPAS.com - Pemilihan umum di India yang disebut rumit itu telah memakan waktu enam pekan untuk pemungutan suara.

Namun, panitia menetapkan satu hari untuk menghitung semua surat suara dari sebagian 900 juta pemilih yang memenuhi syarat.

Penggunaan mesin pemungutan suara elektronik memudahkan segalanya, meski ada klaim kecurangan di beberapa tempat.

Lebih dari 67 persen pemilih memilih menggunakan mesin elekronik selama 7 putaran pemungutan suara. Sementara hasil pemilu India akan diumumkan pada Kamis (23/5/2019).

Baca juga: PM India Beri Selamat ke Presiden Jokowi Pakai Bahasa Indonesia

Berikut ini beberapa hal mengenai penghitungan suara pada pemilu India, seperti dikutip dari AFP:

Penjagaan ketat

Polisi bersenjata siaga di luar ruang tempat mesin pemungutan suara disimpan untuk memastikan tidak disentuh sampai penghitungan di mulai.

Perwakilan dari partai-partai politik yang bersaing dapat bergabung dengan mereka dalam penjagaan selama 24 jam atau mengamati CCTV yang memantau area itu.

Perwakilan dari kandidat juga diperbolehkan memeriksa mesin ketika dibawa ke ruang hitung dan diletakkan di atas meja.

Wakil Komisaris Badan Pemilu Nasional India Sudeep jain mengatakan, tombol mesin akan ditekan oleh seorang petugas resmi untuk memulai penghitungan suara.

Seorang petugas di India memeriksa Mesin Penghitungan Elektronik (EVM) sebelum mengangkutnya ke tempat pemungutan suara jelang Fase VI pemilihan umum India di Agartala, 11 Mei 2019. (AFP/Arindam Dey)ARINDAM DEY Seorang petugas di India memeriksa Mesin Penghitungan Elektronik (EVM) sebelum mengangkutnya ke tempat pemungutan suara jelang Fase VI pemilihan umum India di Agartala, 11 Mei 2019. (AFP/Arindam Dey)
Dia menuturkan, satu putaran penghitungan termasuk tabulasinya akan memakan waktu antara 20-25 menit.

Penghitungan itu belum final sampai semua kandidat, atau perwakilannya, dan delegasi pemilu yakin dengan keakuratan hasil.

Jain mengatakan, pernghitungan melalui mesin dari seluruh negeri diharapkan akan rampung dalam waktu 8 jam.

Pengecekan ulang

Mahkamah Agung India memerintahkan para petugas untuk secara acak mencocokkan surat suara dengan hasil mesin berjumlah 20.600 dari total 1,3 juta TPS.

Jain mengatakan, kandidat dapat meminta pengecekan ulang jika ada keraguan dengan hasil mesin.

Namun, pengecekan itu dapat menunda pengumuman hasil akhir selama beberapa jam.

Nantinya, setiap meja penghitungan harus tersedia bolpoin biru dan pisau kertas untuk membuka segel pada mesin pemilihan elektronik.

Tim juga siap menutup mesin dengan lilin dan label pengaman bernomor seri segera setelah penghitungan selesai untuk memastikan integritas apabila hasilnya ditentang.

Gugatan hasil pemilu

Surat suara melalui pos dihitung terlebih dahulu. Petugas keamanan dan pejabat lainya yang bertugas selama pemilu dapat memberikan suara melalui pos atau secara elektronik.

Penghitungan suara elektronik akan dimulai 30 menit setelah penghitungan surat suara selesai.

Para kandidat memiliki waktu 45 hari untuk menggugat hasil pemilu.

Jika pengadilan memerintahkan penghitungan ulang, memori mesin dapat diaktifkan kembali setelah terhubung dengan baterai.

Baca juga: Menang Telak di Exit Poll, PM India Modi Diprediksi Kembali Terpilih

Ketika lembar hasil akhir telah siap, petugas di setiap daerah pemilihan berhenti sebentar selama dua menit pada waktu kandidat atau perwakilannya meminta penghitungan ulang.

Petugas pemilu dapat menolak pemintaan apa pun yang dianggap tidak masuk akal atau sembrono.

Saat perselisihan telah diselesaikan, hasilnya diumumkan dan perwakilan kandidat menandatangani dokumen akhir untuk dilaporkan ke komisi pemilihan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com