Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Keluarga Korban Jatuhnya Boeing 737 MAX di Etiopia Ajukan Gugatan

Kompas.com - 22/05/2019, 11:49 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

PARIS, KOMPAS.com - Dua keluarga korban asal Perancis dalam kecelakaan jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines, Maret lalu, mengajukan gugatan terhadap Boeing selaku produsen pesawat.

Kecelakaan pesawat Boeing 737 MAX yang terbang dari Addis Ababa menuju Nairobi pada 10 Maret lalu, menewaskan seluruh 157 penumpang, termasuk tujuh warga negara Perancis.

Insiden itu terjadi beberapa bulan setelah kecelakaan serupa yang menimpa Boeing 737 MAX milik Lion Air di Indonesia pada bulan Oktober tahun lalu, yang menewaskan 189 orang.

Pengaduan pertama, yang diajukan di Paris oleh keluarga salah satu korban asal Perancis, mengacu pada kecelakaan Lion Air dan menyebut "kegagalan teknis tidak mungkin diabaikan" oleh produsen dan pihak lain yang terlibat dalam pembangunan pesawat.

Pengaduan itu menuduh Boeing, selaku produsen pesawat Boeing 737 MAX, telah melakukan "pembunuhan yang tak disengaja".

Baca juga: CEO Boeing Sebut Kecelakaan Ethiopian Airlines dan Lion Air Karena Pilot Tak Ikuti Prosedur

Para hakim di Perancis telah menyelidiki kecelakaan pesawat itu, seperti yang dilakukan ketika ada warga negara Perancis yang tewas di luar negeri.

Boeing, pada Sabtu (18/5/2019) pekan lalu, telah mengakui tentang adanya kekurangan pada perangkat lunak simulator penerbangan 737 MAX yang digunakan untuk melatih pilot.

Sebelumnya, perangkat lunak anti-stall MCAS telah disebut menjadi penyebab tragedi jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines.

"Kami tidak menunggu pengakuan Boeing atas adanya kesalahan untuk mencari tanggung jawab pidana produsen," kata Yassine Bouzrou, pengacara keluarga korban, yang menyebut tuntutan telah diajukan sejak bulan April.

"Perilaku sangat serius dari Boeing ini hanya dapat diselesaikan melalui jalan kompensasi," tambah pengacara, tanpa menyebut besaran kompensasi yang diminta.

Gugatan lainnya datang dari Nadege Dubois-Seex, istri dari korban asal Perancis, Jonathan, yang tewas dalam kecelakaan pesawat di Etiopia.

Bersama dengan ibu korban, Britt-Marie Seex, dia menuding Boeing telah gagal mengambil tindakan yang diperlukan setelah kecelakaan Lion Air karena khawatir dengan dampak negatif terhadap reputasi dan keuangan perusahaan.

"Mereka tahu, mereka menyadarinya, mereka bisa menghindari kecelakaan ini. Pesawat itu seharusnya tidak pernah lepas landas," kata Nadege, kepada wartawan di Paris.

Baca juga: Terungkap, Pilot AS Minta Boeing 737 MAX Dikandangkan Setelah Tragedi Lion Air

Istri dan ibu korban telah mengajukan klaim ganti rugi kepada Boeing sebesar 276 juta dollar AS (sekitar Rp 4 triliun).

"Kami percaya bahwa bukti dalam kasus ini akan menunjukkan dengan jelas apakah Boeing telah bertindak sembarangan, dengan sengaja dan sadar mengabaikan keselamatan para penumpangnya," kata pengacara mereka, Nomaan Husain, saat konferensi pers di Paris.

Dia menuding perusahaan Boeing telah menempatkan laba perusahaan di atas keselamatan penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com