Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Washington Legalkan Pengomposan Jenazah Manusia

Kompas.com - 22/05/2019, 06:00 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Warga Amerika Serikat yang tinggal di Washington akan segera memiliki opsi lain terkait akan diapakan jenazah mereka setelah mereka meninggal, selain penguburan dan kremasi.

Pemerintah negara bagian Washington telah mengesahkan rancangan undang-undang yang mengatur pengomposan jenazah manusia, menjadi negara bagian pertama di AS yang melegalkannya.

Pengomposan atau rekomposisi merupakan proses untuk mengubah tubuh manusia yang telah meninggal menjadi tanah yang cocok digunakan untuk berkebun.

Undang-undang baru yang telah ditandatangani gubernur pada Selasa (21/5/2019) itu akan mulai diberlakukan Mei tahun depan. Demikian diberitakan AFP.

Baca juga: Trump Kesal Tak Dapat Ucapan Terima Kasih Terkait Pemakaman McCain

Proses pengomposan itu disebut sebagai langkah ramah lingkungan karena akan menghasilkan emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan penguburan dan kremasi.

"Rekomposisi menawarkan alternatif pembalseman dan penguburan atau kremasi yang alami, aman, dan berkelanjutan."

"Selain juga akan mengurangi emisi karbon dan penggunaan lahan," kata Katrina Spade, pendiri perusahaan Recompose yang mendorong pengesahan undang-undang baru itu.

"Gagasan untuk kembali ke alam secara langsung dan kembali ke dalam siklus hidup dan mati sebenarnya cukup indah," tambahnya, dalam pernyataan yang dikirimkan kepada AFP.

Spade dan perusahaannya lantas mulai mencoba menciptakan opsi "penguburan" yang ramah lingkungan dan dapat bersaing dalam industri pemakaman konvensional AS.

Teknik pengomposan jenazah ini dikembangkan perusahaan Recompose bekerja sama dengan Washington State University dan telah melakukan uji klinis menggunakan jasad donor.

Diterangkan Spade, dalam melakukan proses rekomposisi, jenazah akan ditempatkan dalam peti baja bersegi enam yang diisi dengan serpihan kayu, tanaman alfalfa, dan jerami.

Wadah kemudian akan ditutup selama 30 hari hingga tubuh terurai oleh mikroba.

Proses rekomposisi ini mengubah jasad manusia menjadi tanah kering yang kaya nutrisi, menyerupai tanah yang dibeli untuk pembibitan lokal dan cocok untuk perkebunan.

Baca juga: Kota Kecil di Australia Ini Gelar Pemakaman untuk Seekor Buaya

"Semuanya, termasuk tulang dan gigi, dikomposisi ulang. Itu dimungkinkan karena sistem kami menciptakan lingkungan yang sempurna untuk mikroba termofilik dan bakteri untuk menghancurkan semuanya dengan sangat cepat," ujar Spade.

Dikatakan bahwa proses yang diterapkan perusahaannya adalah sama dengan yang telah digunakan selama beberapa dekade untuk bangkai hewan ternak.

Uji klinis yang dilakukan oleh Washington State University menemukan bahwa cara yang sama juga akan digunakan untuk jasad manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com