Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Lemur dari Kebun Binatang, Pria AS Didenda Rp 1,4 Miliar

Kompas.com - 21/05/2019, 12:40 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber NBC News

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Seorang pria di AS mencuri lemur ekor cincin dari kebun binatang Santa Ana Zoo pada tahun lalu.

Kasusnya terus bergulir hingga kini dan dia dijadwalkan akan mengaku bersalah di hadapan hakim.

Diwartakan NBC News, Selasa (21/5/2019), Aquinas Kasbar berencana untuk memelihara hewan tersebut sebagai hewan peliharaannya.

Baca juga: Termasuk Primata, Kenapa Lemur Madagaskar Ini Justru Mirip Tupai?

Pria asal Newport Beach, California, itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan hukuman penjara selama satu tahun.

Tak hanya itu, dia harus membayar denda 100.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,4 miliar.

Kasbar masuk ke kebun binatang setelah jam operasional pada 27 Juli 2018. Dengan menggunakan alat pemotong dia membuat sebuah lubang di kandang lemur dan monyet capuchin.

Kemudian, dia mengambil lemur berusia 32 tahun bernama Isaac. Pada hari selanjutnya, dia meninggalkan binatang itu di laci plastik di luar sebuah hotel.

"Ini milik Kebun Binatang Santa Ana. Binatang ini diambil tadi malam, mohon untuk bawa ke polisi," demikian tulisan pada catatan yang ditinggakan pelaku.

Lubang yang dibuat Kasbar membuat sejumlah binatang kabur, namun mereka semua dapat diselamatkan.

Lemur ekor cincin merupakan primata yang terancam punah. Pihak berwenang AS menyebutkan, pencurian itu mengakibatkan kerugian bagi kebun binatang senilai 8.500 dollar AS atau Rp 123 juta.

Pengacara Kasbar, Brian Gurwitz, mengatakan kliennya segera menyadari aksinya mencuri lemur merupakan keputusan yang buruk.

Baca juga: Ratusan Pengecer Sepatu AS Minta Trump Hentikan Kenaikan Tarif

Pada akhirnya, dia mengambil langkah untuk memastikan hewan itu dikembalikan dengan selamat ke kebun binatang.

"Itu adalah keputusan dini yang buruk dibuat oleh seorang siswa sekolah menengah," kata Gurwitz

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber NBC News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com