KOMPAS.com - Jeans begitu identik dengan kehidupan sehari-hari. Celana serbaguna ini banyak digunakan berbagai lapisan masyarakat, baik anak-anak maupun dewasa dalam segala situasi dan kondisi.
Dengan bahan yang tak mudah robek, tentu ini menjadi salah satu alasan orang menggunakan jeans. Tak heran banyak orang yang menggunakannya saat tampil kasual, karena jeans juga nyaman dipakai.
Popularitas celana jeans memang tak diragukan lagi. Di balik ketenarannya, ternyata jeans memerlukan waktu untuk mendapatkan tempat di hati masyarakat.
Penggunaan jeans berawal saat perusahaan Amerika Serikat, Levi Strauss & Co, mendapatkan paten resmi pada 146 tahun yang lalu, tepatnya pada 20 Mei 1783.
Dilansir dari History, perusahaan itu menambahkan semacam paku keling untuk membuat jeans tidak mudah robek dalam pemakaian sehari-hari. Penambahan paku keling diberikan pada sudut-sudut kantong agar jeans tetap kuat.
Salah satu pemilik perusahaan, Levi Strauss, mendapatkan ide tersebut dari rekan dan pelanggannya yang bernama Jacob Davis. Dia merupakan seorang penjahit asal Reno, Nevada yang menginginkan desain celana yang kuat.
Setelah mendapatkan paten resmi, celana itu diperkenalkan dan dijual secara bebas kepada masyarakat. Berawal dari Amerika Serikat, akhirnya jeans mampu menjadi fesyen yang mendunia sampai sekarang.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: AS Legalkan Penggunaan Pil Kontrasepsi
Loeb Strauss merupakan pria kelahiran Buttenhem, Bavaria pada 1829. Pada usia muda, dia memutuskan untuk bermigrasi ke Amerika Serikat karena kematian ayahnya.
Setelah berada di Amerika Serikat (AS) dia mengubah namanya menjadi Levi Strauss. Dia mulai membuat bisnis baru di Eastern Seaboard.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.