Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Trump, Aborsi Baru Boleh Dilakukan jika Terjadi 3 Hal Ini

Kompas.com - 19/05/2019, 20:51 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menanggapi undang-undang larangan aborsi yang diterapkan oleh Negara Bagian Alabama.

Diloloskan oleh Senat Alabama Selasa (14/5/2019), undang-undang anti-aborsi itu disebut merupakan yang paling keras di AS, di mana hampir melarang total pembatalan kehamilan.

Undang-undang baru ini bahkan melarang korban pemerkosaan menggugurkan kandungan dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk dokter yang membantu prosedur aborsi.

Baca juga: Terbitkan UU Anti-Aborsi Paling Keras, Alabama Terancam Diboikot

Undang-undang yang diloloskan senat yang didominasi politisi Partai Republik itu lantas dikirimkan ke Gubernur Kay Ivey untuk ditandatangani dan diundangkan.

Dilansir The Guardian Minggu (19/5/2019), undang-undang itu memberikan pengecualian jika kehamilan yang dialami seorang ibu memberikan risiko kesehatan serius.

Namun dalam kicauannya di Twitter, presiden berusia 72 tahun itu menuturkan dia berpandangan jika aborsi bisa dilaksanakan jika ada tiga kondisi khusus.

"Bagi orang yang sudah atau tertarik untuk tahu, saya adalah pendukung kehidupan. Kecuali untuk kasus pemerkosaan, inses, serta melindungi kesehatan ibu," kata Trump.

Presiden ke-45 AS itu mengatakan posisi itu membuatnya sama dengan Presiden Ronald Reagan, dan memuji sektor yudisial yang membuat peraturan itu bisa diterapkan.

"Kami telah mencapai prestasi ini dalam dua tahun dengan 105 hakim federal baru (dan masih banyak lagi), dua hakim mahkamah agung, dan sikap positif akan hak hidup," bebernya.

Trump menuturkan aborsi nantinya akan menjadi isu yang sangat sensitif saat Pemilihan Presiden (Pilpres) yang bakal berlangsung pada 2020 mendatang.

"Kelompok kiri radikal dan mereka yang mendukung aborsi pastinya bakal membahas isu ini. Kami harus tetap kuat supaya memenangkan 2020" tegas dia.

Pernyataan Trump itu juga diamini para politisi dari oposisi Demokrat. Senator Massachusetts Elizabeth Warren merespon dengan menyatakan UU di Alabama itu berbahaya.

"Larangan ini jelas berbahaya dan kejam. Biarkan saya memperjelasnya. Kami tidak akan mundur, tidak sampai kapan pun. Kami bakal melawannya dan menang," tegas dia.

Jika Gubernur Ivey memutuskan untuk menandatangani undang-undang baru ini, kemungkinan besar akan memicu perlawanan hukum hingga ke Mahkamah Agung.

Baca juga: Negara Bagian Alabama Tetapkan Aborsi sebagai Tindak Kriminal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com