Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Dibebaskan, Mantan Pemimpin Gerilya Kolombia Langsung Kembali Ditahan

Kompas.com - 18/05/2019, 16:20 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BOGOTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin gerilya sayap kiri Kolombia, Jesus Santrich, ditangkap sesaat setelah dirinya dibebaskan dari penjara di Bogota, Kolombia, Jumat (17/5/2019).

Santrich, yang bernama asli Seuxis Paucias Hernandez, dicari oleh Amerika Serikat karena terlibat perdagangan narkoba.

Mantan pemimpin pemberontak Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) itu dibebaskan dari Penjara La Picota atas perintah pengadilan perdamaian khusus, yang ditugaskan untuk menilai kejahatan yang dilakukan selama setengah abad konflik bersenjata Kolombia.

Yurisdiksi Khusus untuk Perdamaian (JEP) memerintahkan pembebasan pria 52 tahun itu untuk mematuhi "jaminan non-ekstradisi" yang menjadi bagian dari perjanjian damai 2016.

Perjanjian damai tersebut mengakhiri pemberontakan selama 50 tahun FARC dan mengubah status kelompok pemberontak menjadi partai politik komunis.

Baca juga: Setelah Ditahan Selama 500 Hari, 2 Jurnalis Reuters Dibebaskan Myanmar

Namun begitu dibebaskan, Santrich langsung kembali ditangkap untuk kasus keterlibatannya dalam perdagangan narkoba.

"Santrich baru saja ditangkap kembali di pintu gerbang penjara tempat dia dibebaskan," kata partai politik FARC melalui akun Twitter-nya.

Santrich, yang mengalami kebutaan, meninggalkan penjara La Picota di selatan Bogota dengan menggunakan kursi roda di bawah pengawalan ketat petugas.

Tetapi dia segera ditahan kembali oleh jaksa penuntut umum sebelum dibawa pergi menggunakan helikopter polisi ke tujuan yang tidak diketahui.

Menurut sumber yang dekat dengan Santrich, dia dibawa ke markas kejaksaan di Bogota.

Dalam sebuah pernyataan, kantor jaksa penuntut umum mengatakan bahwa mereka bertindak atas surat perintah penangkapan terkait dengan penyelidikan kasus perdagangan narkoba.

Santrich dicari setelah diduga berperan dalam perdagangan 10 ton kokain ke AS antara Juni 2017 hingga April 2018, setelah perjanjian perdamaian ditandatangani pada Desember 2016.

Perjanjian tersebut menetapkan bahwa mantan gerilyawan pemberontak yang melakukan tindak kejahatan setelah perjanjian ditandatangani maka akan diadili di pengadilan normal dan akan kehilangan manfaat yang didapat dari perjanjian tersebut, termasuk larangan ekstradisi.

Baca juga: Pilot Jet Tempur India yang Dibebaskan Pakistan Disambut bak Pahlawan

Washington, melalui kedutaan besarnya di Bogota, menyatakan sangat menentang pembebasan Santrich dan menuntut agar dilakukan banding atas perintah pembebasan itu.

FARC yang awalnya merupakan kelompok pemberontak Kolombia, kemudian menjadi partai politik Pasukan Revolusioner Alternatif Umum, telah mengecam tuduhan yang ditujukan kepada Santrich dan menyebutnya "rekayasa peradilan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com