Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Tolak Dukung PM Selandia Baru yang Ingin Larang Konten Ekstremisme

Kompas.com - 16/05/2019, 10:01 WIB
Veronika Yasinta

Editor

PARIS, KOMPAS.com - Amerika Serikat tidak mendukung upaya sejumlah negara yang ingin menghentikan penyebaran kebencian dan ekstremisme lewat internet, dengan alasan untuk menghormati kebebasan berekspresi.

Pemerintahan Presiden Donald Trump menolak pertemuan para pemimpin dunia dan perusahaan teknologi yang digagas oleh Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern di Paris.

Di Perancis, Presiden Emmanuel Macron menjamu PM Ardern, PM Inggris Theresa May, PM Kanada Justin Trudeau, serta para pemimpin lainnya, pada Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Gadis Cilik Kirim Uang Rp 50.000 ke PM Selandia Baru untuk Penelitian Naga

Mereka menyatakan dukungannya untuk inisiatif yang diberi nama "Christchurch Call", sesuai dengan nama kota di Selandia Baru, tempat teroris asal Australia menembaki puluhan jemaah pada 15 Maret lalu, yang juga menewaskan satu warga Indonesia.

Pelakunya saat itu sempat menyiarkan aksinya secara langsung di akun Facebook.

Negara-negara yang berkumpul juga mendorong kalangan media menerapkan standar etika dalam memberitakan peristiwa teroris online agar tidak semakin memperkuat pesan-pesan teroris.

Namun, inisiatif ini tidak bersifat mengikat dan kembali ke masing-masing negara atau perusahaan bagaimana akan menerapkannya.

"Pada dasarnya hal itu mendorong kita semua membangun internet yang lebih manusiawi, yang tidak dapat disalahgunakan oleh teroris untuk tujuan kebencian," kata Ardern.

Australia, Jerman, Jepang, Belanda, Spanyol, India dan Swedia mengatakan mendukung inisiatif ini. Begitu pula raksasa teknologi di Amerika Serikat, seperti Microsoft, Alphabet's Google dan platform videonya YouTube, serta Amazon.

Namun Gedung Putih mengatakan saat ini tidak dalam posisi untuk bergabung, meski mendukung tujuan keseluruhan yang tercermin dalam seruan itu.

Presiden Macron tetap menanggapi positif sikap Gedung Putih.

"Kami akan berupaya keras sehingga ada komitmen konkret dan formal, saya menilai positif pernyataan pemerintah AS bahwa mereka sepakat dengan tujuan bersama ini," katanya.

Kebijakan baru Facebook

Sementara itu, Facebook mengumumkan langkah sementara memblokir akun-akun yang melanggar aturan menyiarkan video secara langsung.

Facebook mengatakan pihaknya menerapkan kebijakan "sekali pukul" untuk penggunaan Facebook Live. Mereka yang melanggar aturan akan dibatasi aksesnya untuk membuat siaran langsung sementara.

Perusahaan ini tidak menyebutkan pelanggaran seperti apa yang akan kena larangan atau berapa lama penangguhan berlangsung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com