BAGHDAD, KOMPAS.com - Bagi penggemar celana pendek atau celana Bermuda, mereka tak bisa mengenakannya di kota Kirkuk, Irak.
Sebab, kepolisian Irak di kota itu menangkapi semua orang yang mengenakan celana pendek atau celana jins sobek.
"Keputusan untuk melarang celana pendek dan jins sobek datang dari pusat operasi kepolisian Kirkuk," kata juru bicara kepolisian Kirkuk, Kolonel Afrastyaw Kamel kepada Kurdistan 24.
Baca juga: AS Perintahkan Staf Diplomatnya di Baghdad dan Ardil Tinggalkan Irak
Dia menambahkan, keputusan itu kemudian dikirimkan ke semua kantor polisi untuk menangkap siapa saja yang mengenakan celana pendek atau jins sobek.
Tak hanya larangan celana pendek, kepolisian juga melarang penggunaan sepeda motor selama bulan Ramadhan.
Berbagai larangan ini menjadi bahan olok-olok warga kota lewat media sosial.
Seorang netizen mengenakan celana pendek jins di balik kandoura, pakaian panjang tradisional Irak, sambil berkomentar "Pria Kirkuk setelah celana pendek dilarang".
??? ???? ????? ???????? ?? ????? …
?? ???? ?? ?????? ???? ????? ?? ?????? … ??? ???? ????? ?????? ???? ????? ??????? ????? ????!
— Susan Patto ???? ??? (@susanKpatto) May 13, 2019
Netizen lainnya mengunggah foto razia celana pendek di jalanan kota.
?????? ??? ?????? ???? ?? ?????? ?? ????? ! pic.twitter.com/1r6Odn8TWf
— ??Bilal Almosuli || ????? ??????? ????????? (@Bilal___92) May 11, 2019
Situs berita Kursdistan 24 mengabarkan, sudah 20 orang ditahan karena mengenakan celana pendek sejak awal bulan Ramadhan.
Kirkuk terletak 238 kilometer di sebelah utara Baghdad terletak antara ibu kota Irak itu dan Erbil, ibu kota Kurdistan.
Dengan populasi yang beragam, didominasi etnis Kurdi dan Arab, Kirkuk adalah salah satu kota kuno di Irak dan sudah menjadi kota multibahasa selama berabad-abad.
Baca juga: Lebih dari 500 Anggota Asing ISIS Telah Diadili dan Dihukum di Irak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.