Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ludahi Dubes Polandia, Pria Israel Berusia 65 Tahun Ditahan

Kompas.com - 15/05/2019, 17:26 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

WARSAWA, KOMPAS.com - Seorang pria Israel berusia 65 tahun ditahan karena dituduh meludahi duta besar Polandia. Demikian dijelaskan kepolisian Polandia, Rabu (15/5/2019).

Duta besar Israel untuk Polandia Anna Azari dipanggil Kemenlu Polandia di Warsawa terkait insiden tersebut.

Duta besar Polandia untuk Israel Marek Magierowski sedang duduk di mobilnya pada Selasa (14/5/2019) ketika seorang pria mendekati dan memulai pertengkaran.

Baca juga: Jelang Masa Jabatan Berakhir, Dubes Inggris Puji Pemilu 2019 hingga MRT

"Polisi sudah menangkap pria berusia 65 tahun asal kota Herzliya, sebelah utara Tel Aviv," kata juru bicara kepolisian Israel, Micky Rosenfeld.

Rosenfeld menambahkan, pria itu kini berada di tahanan polisi dan akan dihadirkan di pengadilan Tel Aviv.

Insiden ini terjadi sehari setelah Polandia membatalkan kunjungan para pejabat Israel ke negara tersebut.

Pembatalan itu dilakukan terkait niat mereka untuk memunculkan isu pemulihan properti warga Yahudi yang disita di masa Holocaust.

Perdana menteri Polandia Mateusz Morawiecki mengecam insiden di Israel itu dan menyebutnya sebagai serangan rasialisme.

"Kekerasan terhadap para diplomat atau warga negara lainnya seharusnya tidak ditoleransi," kata Morawiecki.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon menyatakan simpatinya kepada dubes Polandia.

"Kami amat terkejut dengan insiden serangan itu," kata Nahshon.

Menurut harian Yediot Aharonot, Magierowski juga dihujani hinaan dalam bahasa Ibrani.
Namun, dia tak memahami bahasa Ibrani selain kata "Polandia" yang ditujukan kepadanya.

Beberapa waktu belakangan, keprihatinan terkait sikap anti-Semitisme yang melibatkan Polandia mulai muncul.

Tahun lalu, Warsawa mengesahkan undang-undang yang membuat semua tindakan yang menuduh Polandia membantu kejahatan perang Nazi sebagai tindakan kriminal.

Baca juga: Mahendra Siregar Ditunjuk Jadi Dubes RI Ke-19 untuk AS

Langkah itu memicu kemarahan di Israel yang melihat undang-undang tersebut sebagai upaya untuk melarang kesaksian terkait kejahatan perang Polandia terhadap bangsa Yahudi.

Sebagai respon, Warsawa mengamandemen undang-undang itu dengan menghilangkan ancaman hukuman denda dan penjara bagi pelanggar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com