Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER INTERNASIONAL] Ancaman Pembunuhan Trump | WNI Ditangkap di Bandara Perth

Kompas.com - 14/05/2019, 05:25 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

KOMPAS.com - Seorang pria di AS terancam hukuman penjara hingga 140 tahun karena mengancam bunuh Presiden Donald Trump.

Kemudian, seorang pria Indonesia ditahan di bandara internasional Perth, Australia, karena terdapat materi pornografi anak pada ponselnya.

Dua berita tersebut bagian dari barisan berita populer berbagai negara sepanjang Senin (13/5/2019) hingga Selasa (14/5/2019) pagi.

Berikut empat berita populer yang disajikan untuk mengawali hari Anda:

1. Ancam Bunuh Trump, Pria AS Terancam Penjara 140 Tahun

Pria benama Gary Gravelle itu dituduh melakukan 16 tudingan, termasuk mengancam presiden Trump pada September 2018 dengan mengirimkan amplop berisi bubuk putih.

Dia mengaku sebagai prajurit AKA, sebuah kelompok separatis kulit putih bernama American Knights of Anarchy.

Jika dia dinyatakan bersalah dari semua tuduhan itu, dia bisa menghadapi hukuman penjara maksimum 140 tahun.

Berita selengkapnya klik tautan di sini.

2. Pastor dan 5 Umat di Burkina Faso Tewas Diserang Kelompok Bersenjata

Sekelompok pria bersenjata membunuh seorang pastor dan lima umat paroki dalam misa Minggu di gereja Katolik di Dablo, Burkina Faso utara.

Sumber keamanan mengungkap, para penyerang diperkirakan berusia 20-30 tahun.

Gerombolan orang itu kemudian membakar gereja, beberapa toko, dan sebuah kafe kecil sebelum menuju ke pusat layanan kesehatan setempat.

Berita selengkapnya klik tautan di sini.

3. 24 Jam Setelah Buka, Seluncuran Ini Ditutup karena Bikin Orang Terluka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com