Seperti diketahui, pemerintah Sri Lanka menyebut Zahran sebagai seorang radikal yang memimpin kelompok serangan.
Baca juga: Pegawai Pemerintah AS yang Terluka akibat Bom di Sri Lanka Meninggal
Sekarang, Sri Lanka memberlakukan aturan ketat terhadap masjid-masjid untuk menekan penyebaran kelompok ekstremis setelah serangan bom yang menewaskan 258 orang.
Kementerian Urusan Agama dan Kebudayaan Muslim Sri Lanka menyatakan, masjid dilarang digunakan untuk aktivias yang bertujuan meradikalisasi jemaah.
Selain itu, pengurus masjid juga diminta menyerahkan salinan khotbah yang akan disampaikan kepada jemaah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.