Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipenjara karena Hina Monarki, Aktivis Anti-Junta Thailand Dapat Pengampunan Kerajaan

Kompas.com - 10/05/2019, 17:07 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BANGKOK, KOMPAS.com - Seorang aktivis anti-junta Thailand yang telah dipenjara selama dua tahun karena dianggap menghina monarki negara itu, dibebaskan, Jumat (10/5/2019), usai mendapat pengampunan kerajaan.

Jatupat Boonpatararaksa (27) dianggap bersalah telah menghina monarki Thailand setelah ikut membagikan artikel BBC yang tidak menyenangkan tentang raja.

Dia menjadi salah satu tahanan yang dibebaskan di bawah pengampunan kerajaan dalam rangka Raja Maha Vajiralongkorn yang naik takhta akhir pekan lalu.

"Saya tidak marah kepada siapa pun. Saya hanya mencintai demokrasi dan kebebasan," kata Boonpatararaksa, dalam siaran video di Facebook, usai dibebaskan dari penjara provinsi Khon Kaen.

Thailand merupakan salah satu negara yang masih memberlakukan hukum penghinaan kerajaan yang disebut lese majeste. Pelanggar hukum tersebut dapat diancam dengan hukuman penjara maksimum 15 tahun.

Baca juga: Berharap Sekilas Lihat Raja, Warga Thailand Penuhi Jalanan Bangkok

Undang-undang tersebut, yang dikenal dengan Pasal 112, membuat pemeriksaan terhadap keluarga kerajaan yang kaya dan berkuasa tidak mungkin dilakukan di lingkungan kerajaan Thailand, termasuk oleh media yang harus melakukan sensor mandiri.

Boonpatararaksa setelah membagikan profil Raja Maha Vajiralongkorn yang ditulis oleh BBC berbahasa Thailand di London. Profil tersebut menampilkan perincian kehidupan pribadi Raja Maha Vajiralongkorn yang berusia 66 tahun.

Walau laporan itu dibagikan ulang lebih dari 2.000 kali, tetapi Jatupat menjadi satu-satunya yang dituntut dan dipenjara.

Beberapa aktivis pro-demokrasi lain yang turut membagikan artikel itu dan mendapat tuntutan serupa telah melarikan diri dari negara itu sebelum dapat diadili.

Usai dibebaskan, Jatupat mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Raja Maha Vajiralongkorn atas pengampunan yang diberikan kepadanya.

"Ini adalah rahmat raja dan saya bersyukur," kata Jatupat, yang langsung disambut kerabat dan teman-temannya.

Baca juga: Jelang Dinobatkan, Raja Thailand Umumkan Permaisurinya

Jatupat Boonpatararaksa adalah aktivis anti-junta pertama yang ditahan setelah Maha Vajiralongkorn naik takhta, menyusul kematian raja sebelumnya, yang juga ayahnya, Bhumibol Adulyadej, pada 2016.

Sekitar 30.000 hingga 50.000 tahanan diperkirakan akan dibebaskan di bawah pengampunan kerajaan dan banyak lainya yang mendapat pengurangan hukuman, menurut departemen koreksi Thailand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com