Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tangkap Kapal yang Dipakai Korut untuk Langgar Sanksi PBB

Kompas.com - 10/05/2019, 07:32 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) mengumumkan mereka telah menyita sebuah kapal yang dipakai Korea Utara (Korut) untuk melanggar sanksi internasional.

Kementerian Kehakiman AS menyatakan kapal yang dimiliki Korea Songi Shipping Company itu digunakan untuk mengekspor batu bara yang termasuk dalam daftar sanksi PBB.

Dilaporkan AFP Kamis (9/5/2019), kapal itu juga mengimpor mesin berat serta membayar biaya perawatan dan peralatan menggunakan dollar AS yang merupakan bentuk pelanggaran sanksi PBB serta Washington.

Baca juga: PBB Berlakukan Sanksi Baru ke Korea Utara, Apa Isinya?

Ini adalah kali pertama kapal kargo Korut bisa ditangkap karena melanggar sanksi dunia setelah beberapa tahun kucing-kucingan dengan menggunakan penyamaran.

The Guardian mewartakan, kapal dengan nama Wise Honest yang dibangun pada 1989 dan berbobot 17.000 ton itu pertama kali ditemukan oleh otoritas Indonesia.

Kapal itu terlihat pada 2 April 2018, atau dua bulan sebelum pertemuan pertama Presiden AS Donald Trump dengan Pemimpin Korut Kim Jong Un pada 12 Juni di Singapura.

Saat ditemukan, kapal Wise Honest berlayar tidak tentu dan dilaporkan sempat keluar dari jalur pelayaran, serta transponder pelacaknya dimatikan.

Menurut keterangan pejabat setempat, kapal itu penuh dengan batu bara senilai 3 juta dollar AS, sekitar Rp 43 miliar, dan teregistrasi berbendera Korut serta Sierra Leone.

Transponder Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) yang dipasang di Wise Honest itu dilaporkan tidak dinyalakan oleh kapten kapal sejak Agustus 2017.

Menurut dokumen Dewan Keamanan PBB, kapten kapal segera ditangkap dan dijerat dengan tuduhan mengetahui dan sengaja menggunakan identitas palsu.

BBC memberitakan segera setelah kapal Wise Honest ditangkap, AS segera merilis laporan penyitaan pada Juli 2018 dengan kapal itu dilaporkan berada dalam perjalanan dari Indonesia.

Asisten Jaksa Agung John Demers mengungkapkan kapal itu saat ini sudah mulai mendekati perairan AS. "Kapal yang dipakai melanggar sanksi ini bakal tak beroperasi lagi," tegas dia.

Dalam keterangan tertulis, Jaksa AS Geoffrey Berman berkata mereka mengungkap skema ekspor berton-ton batu bara berkualitas tinggi dengan menyamarkan pengiriman.

"Skema ini tak hanya membantu Korut menghindari sanksi. Namun mengembangkan kemampuan mereka untuk terus melakukan pelanggaran sanksi," ujar Berman.

Dengan penangkapan dan penyitaan kapal itu, Berman mengklaim AS berhasil mengganggu siklus Korut, dan menegaskan mereka terus berupaya mencegah pelanggaran sanksi Korut.

Baca juga: PBB Beri Kelonggaran Sanksi Korea Utara untuk Proyek Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com